Rabu
12 Agustus 2026 | 2 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Repdem Jatim Laporkan Penghina PDI Perjuangan

pdip-jatim-repdem-di-mapolda-jatim

SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra FX Arief Poyuono ke Polda Jatim, Rabu (2/8/2017).

Laporan dilayangkan organisasi sayap PDI Perjuangan tersebut terkait pernyataan Arief di beberapa media yang menyatakan jika PDI Perjuangan seperti PKI.

Menurut Ketua DPD Repdem Jatim Abdi Edison, pernyataan Arief Poyuono melukai perasaan seluruh keluarga besar PDI Perjuangan.

Sebab, jelas Edison, PDI Perjuangan jelas-jelas partai politik yang berasaskan Pancasila. “Pernyataan tersebut tidak ada fakta dan dasarnya,” katanya.

Dan lagi, lanjut dia, PKI adalah bagian dari masa lalu bangsa dan negara ini yang dalam perjalanannya PKI sudah dinyatakan sebagai partai terlarang sesuai TAP MPR/XXV/1967. “Dan Tap MPR tersebut berlaku sampai sekarang,” jelas Edison.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Redpem Jatim, Wakit Nur Rohman  menambahkan, pihaknya melaporkan yang bersangkutan dengan dugaan melakukan ujaran kebencian di wilayah publik melalui media massa.

“Terkait pasal atau undang-undang yang akan digunakan kami percayakan kepada penyidik sebagai institusi yang berwenang,” ujar Wakit.

Aksi pelaporan diikuti oleh puluhan pengurus DPD Repdem Jatim dan sejumlah pengurus DPC Repdem kota dan kabupaten sekitar Surabaya seperti dari Gresik, Sidoarjo, Probolinggo, Mojokerto, Malang, Lamongan, dan Bojonegoro.

Sebelumnya, Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito dan Ketua Bidang Hukum & HAM DPN Repdem Fajri Safii melaporkan Arief ke Polda Metro Jaya. Saat lapor, Ketua DPD Repdem DKI Fernando dan pimpinan DPC Repdem se-Jabotabek ikut mendampingi.

Wanto menjelaskan, laporan didasarkan karena diduga menghina kelompok dan golongan kader kader PDI Perjuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 KUHP dan pasal 45A UU ITE.

Menurut mantan aktivis 98 UIN Ciputat ini, pernyataan FX Arief Poyuono yang tersebar di beberapa media adalah, “wajar PDI-P disamakan dengan PKI karena sering membohongi rakyat,” pernyataan ini jelas memenuhi unsur pidananya. (hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Banteng DKI Jakarta Vs Jateng Skor 1:0, Talenta Muda Bermunculan

GRESIK – Banteng DKI Jakarta berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas Banteng Jateng FC dalam lanjutan kompetisi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...