Kamis
15 Mei 2025 | 12 : 23

Dewan Surabaya Telusuri Dugaan Jual Beli Makam

pdip-jatim-agustin-titin

SURABAYA – Kalangan anggota DPRD Surabaya menelusuri jual beli makam yang dikelola Pemkot Surabaya. Ketua Komisi D Agustin Poliana mengatakan, dugaan adanya jual beli lahan makam diketahui setelah pihaknya menerima aduan dari masyakat.

Dalam aduan itu menyebutkan terjadinya praktik jual beli lahan makam di wilayah Asemjajar. Setelah mengetahui adanya praktik jual beli makam yang melibatkan oknum petugas makam, pihaknya langsung memanggil dinas kebersihan dan pertamanan (DKP), yang berwenang urusan pemakaman.

Hanya saja pertemuan dibatalkan, karena tak dihadiri Kepala DKP. “Kalau ada oknum yang memperjual belikan makam, ini gak bener. Orang mati urusan takdir Tuhan,” kata Agustin Poliana, kemarin.

Anggota dewan dari PDI Perjuangan ini menilai, terjadinya praktik jual beli makam karena ada ketakutan dari masyarakat tidak mendapatkan lahan makam. Pasalnya, di beberapa tempat pemakaman umum (TPU) kondisinya sudah penuh, bahkan bertumpuk tumpuk.

Ketua Komisi D menyayangkan keterlibatan oknum petugas makam dalam praktik jual beli makam. Padahal, menurutnya, lahan makam di Surabaya yang masih luas masih ada, yakni di Keputih dan Babat jerawat.

“Tapi masyarakat inginnya makam yang penuh sesak,” ujarnya.

Legislator yang akrab disapa Titin ini mengaku, modus jual beli lahan makam nampak dari kondisi beberapa makam yang tak ada papan nama. Dan, beberapa dari makam itu juga sudah dikijing.

“Biasanya mereka memang orang-orang yang berduit,” jelas Titin.

Dia menengarai, praktik jual beli lahan makam bisa jadi tdiak hanya terjadi di Asemjajar, melainkan juga di beberapa TPU lainnya di Surabaya. Pihaknya memperkirakan, praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Nilainya cukup fantastis,” ucap perempuan yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Di Surabaya, selain tempat pemakaman umum yang dikelola pemerintah kota, ada juga makam umum yang menjadi milik desa.  Namun demikian, jumlah makam umum milik desa lebih sedikit dibanding makam umum milik pemerintah kota. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Mas Ipin Lantik 992 ASN Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK – Bupati TmMochamad Nur Arifin melantik 992 orang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Trenggalek ...
KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
EKSEKUTIF

Ini Alasan Eri Cahyadi Haramkan Sekolah Negeri di Surabaya Gelar Wisata-Wisuda

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, ...
SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...