Rabu
04 November 2026 | 5 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Risma: Sudah Tak Ada Lagi Praktik Pungli di Pemkot Surabaya

pdip-jatim-tri-rismaharini-01

SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini yakin, sudah tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, selama ini seluruh proses perizinan dan dokumen kependudukan dari pemkot hingga kelurahan sudah menggunakan sistem teknologi informasi (IT).

Risma menyebutkan, penggunaan sistem IT akan memperkecil pertemuan antara petugas dengan orang yang mengajukan perizinan.

“Bahkan di tingkat kelurahan sudah pakai online, termasuk pembuatan akte waris,” jelas Risma saat ditemui wartawan di Balai Kota Surabaya, Rabu (2/2/2017).

Dia mengaku bisa memantau seluruh proses perizinan yang berjalan, terutama di Unit Pelayanan terpadu Satu Atap (UPTSA) melalui kamera yang dipasang di tempat tersebut.

“Kita evaluasinya pakai nomor, misal di meja nomor 1, terima berkas berapa dan sebagainya,” jelas kader PDI Perjuangan ini.

Peraih predikat wali kota terbaik dunia ini menyatakan, semua proses perizinan tidak ada yang dilakukan di satuan kerja Pperangkat daerah (SKPD) terkait. Seluruh perizinan dilakukan melalui UPTSA.

“Jadi kalau mau sewa Gelora Bung Tomo, Balai Pemuda, atau Gedung Wanita melalui UPTSA. Gak ada yang ke dinas,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya berencana menarik semua PNS yang saat ini masih melayani masyarakat di front office dan digantikan dengan tenaga outsourcing. “PNS akan kita tarik ke dalam semua,” terang dia.

Terkait pembentukan Unit Satgas Sapu Bersih Pungli di lingkungan Kota Surabaya, 9 Juli lalu, menurut Risma, kebijakan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli.

Namun, ia mengakui hingga saat ini belum mengetahui mekanisme kerja dari unit Satgas Saber Pungli yang dibentuk itu. Apalagi, tambah dia, pihaknya tidak mempunyai peralatan dalam melakukan penindakan.

“Alatku apa, gak ada. Disuruh nyadap, nanti tidak bekerja. Biar polisi saja,” ucapnya.

Bukan hanya persoalan pelaksanaan kerjanya, Risma juga mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menganggarkan biaya operasionalnya.

Meski, sesuai SK Wali Kota Surabaya No. 188.45/20/436.1.2/2017 tentang Satgas Saber Pungli menyebutkan, bahwa biaya pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli dibebankan pada APBD Surabaya.

“Duitnya memang tidak ada. kalau hanya untuk makan dan minum bisa diambilkan di bagian Umum. Tapi nanti, coba kita lihat bagaimana,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sorot RAPBD 2027, dari Rencana Hutang hingga Turunnya Anggaran Pendidikan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan ...
KRONIK

11 Mahasiswa Unesa Maospati Jadi Korban Pelecehan Nonfisik, Polisi Diminta Bertindak

MAGETAN – Kasus pelecehan seksual nonfisik seperti catcalling dan pengintaian membayangi para mahasiswa Universitas ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Ingatkan Ancaman Algoritma terhadap Demokrasi, Siapa yang Mengendalikan Data?

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan transformasi digital membawa tantangan baru bagi demokrasi. ...
SEMENTARA ITU...

Punjul Santoso Inisiasi Teba Modern di Kota Batu, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos

BATU – Sampah organik rumah tangga di Kota Batu didorong untuk diolah langsung dari lingkungan permukiman agar ...
EKSEKUTIF

Cegah Banjir Musim Hujan, Mas Ipin Siapkan Normalisasi Sungai Ngasinan Trenggalek

TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek menyiapkan normalisasi Sungai Ngasinan di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Raih Cita Negeri 2026: Penghargaan Ini Milik Seluruh Masyarakat Sumenep

JAKARTA – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, meraih Anugerah Cita Negeri 2026 yang diselenggarakan ...