SURABAYA – Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) bakal tak lagi dipandang sebelah mata oleh pemkab/pemkot di Jawa Timur. Sebab, badan yang merupakan kepanjangan tangan gubernur di daerah itu segera bertambah kewenangannya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Bambang Juwono mengatakan, selama ini kinerja bakorwil dinilai tak maksimal, dan lebih banyak bersifat seremonial saja. Kebijakan Gubernur Jatim, juga sering diabaikan bupati/wali kota.
Oleh karena itu, kata Bambang, keberadaan bakorwil perlu diperkuat. Upayanya, membuat perda baru terkait bakorwil, yang di dalamnya mengatur soal penambahan kewenangan bakorwil.
“Dengan perda baru nanti, maka tugas dan fungsi Bakorwil diperkuat sebagai kepanjangan tangan gubernur di daerah,” jelas Bambang Juwono, Rabu (21/12/2016).
Penambahan peran Bakorwil yaitu, melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
Saat ini ada empat Bakorwil, yakni di Malang, Madiun, Bojonegoro, dan Madura. Dengan adanya perda ini nanti juga ditambah satu, yaitu Bakorwil Jember. (Baca juga: Penguatan Bakorwil Harus Dirinci dalam Perda)
Menurut Bambang, raperda yang semula merupakan perubahan terhadap Perda No. 12 tahun 2008 tentang Bakorwil. Tapi karena perubahannya lebih dari 50 persen, maka dibuat perda baru.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur ini menambahkan, salah satu tujuan penguatan Bakorwil adalah agar mendekatkan pelayanan pemprov kepada kabupaten/kota, termasuk di bidang perizinan.
“Keberadaan Bakorwil dengan paradigma baru tersebut diharapkan menjadi perekat hubungan kabupaten/kota dengan pemprov, agar tetap sinergis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS