Minggu
09 Agustus 2026 | 2 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP Tak Masalahkan Revisi UU MD3 Dibahas Saat Reses

pdip-jatim-arif-wibowo-dpr

JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan tidak memasalahkan revisi terbatas Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dibahas pada masa reses dan awal masa sidang berikutnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arif Wibowo mengatakan, keputusan pimpinan DPR terkait pembahasan revisi UU MD3 itu sebagai hal biasa. Fraksi PDI Perjuangan, kata Arif, siap bekerja sama mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Nggak ada masalah, ini berbasis pada kesepahaman untuk mendorong perubahan terbatas UU MD3 agar tercipta suasana kondusif dan sinergis. Masa reses tidak masalah,” kata Arif Wibowo, Kamis (15/12/2016).

Rapat paripurna DPR RI kemarin memutuskan revisi terbatas UU MD3 masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017. Hanya, kalau perlu dibahas di masa reses, badan musyawarah (bamus) DPR akan melakukan penjadwalan.

Arif yang juga Wakil Ketua Baleg DPR membantah jika Fraksi PDI Perjuangan ingin buru-buru menyelesaikan Revisi UU.

Perubahan undang-undang tersebut memang dilakukan untuk menambah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu. Usulan yang diajukan adalah secara terbatas.

Beberapa fraksi memberi catatan atas kesepakatan perubahan UU MD3. Seperti Fraksi NasDem yang menginginkan Revisi UU MD3 dilakukan secara menyeluruh.

“Sebenarnya memang diperlukan perubahan yang idealnya menyeluruh tapi belum mungkin. Kondisi objektifnya tidak mungkin politik kita. Pemikiran saya sejak lama, perubahan perlu menyeluruh,” ucapnya.

“Termasuk segala hal tugas pokok peran dan tanggung jawab DPR, MPR, dan DPD. Hanya kapan dibahas? Itu yang penting. Tapi pemberlakuannya untuk pasca pemilu 2019, jadi untuk ke depan,” tambah legislator dari dapil 3 Jawa Timur ini.

Perubahan yang penting untuk dilakukan menurutnya adalah soal pembagian jabatan pimpinan secara proporsional. Partai yang perolehan suara terbanyak berhak berada di posisi pimpinan.

“Masa partai pemenang pemilu tidak dapat porsi yang semestinya dan seharusnya. Itu salah satu alasan kami mengajukan usulan (perubahan),” jelas Arif Wibowo. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Harap Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Besuki Tingkatkan Kemenangan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Besuki resmi terbentuk. ...
LEGISLATIF

Andreas Dorong Masyarakat Melek Keuangan agar Tak Jadi Korban Penipuan Digital

MALANG – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendorong masyarakat memperkuat literasi keuangan di tengah ...
SEMENTARA ITU...

Lewat Dramasoka Pendekar Caping Gunung, Rijanto Ajak Warga Guyub Bangun Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mengajak masyarakat memperkuat persatuan dan gotong royong sebagai modal utama ...
LEGISLATIF

Anggota Dewan Ratih Damayanti Bantu Warga Tak Mampu yang Koma 3 Hari dan Terkendala BPJS

LUMAJANG – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lumajang yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

TUBAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban terus mematangkan rencana perlindungan sosial bagi kader. Sebagai langkah ...
OLAHRAGA

Anang Maruf dan Yusuf Ekodono Gabung Soekarno Cup, Dorong Talenta Pelosok Naik Panggung

Legenda Timnas Indonesia Anang Maruf dan Yusuf Ekodono bergabung di Soekarno Cup 2026 karena ingin memperluas ...