Selasa
13 Mei 2025 | 5 : 52

Fraksi PDIP Tak Masalahkan Revisi UU MD3 Dibahas Saat Reses

pdip-jatim-arif-wibowo-dpr

JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan tidak memasalahkan revisi terbatas Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dibahas pada masa reses dan awal masa sidang berikutnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arif Wibowo mengatakan, keputusan pimpinan DPR terkait pembahasan revisi UU MD3 itu sebagai hal biasa. Fraksi PDI Perjuangan, kata Arif, siap bekerja sama mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Nggak ada masalah, ini berbasis pada kesepahaman untuk mendorong perubahan terbatas UU MD3 agar tercipta suasana kondusif dan sinergis. Masa reses tidak masalah,” kata Arif Wibowo, Kamis (15/12/2016).

Rapat paripurna DPR RI kemarin memutuskan revisi terbatas UU MD3 masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017. Hanya, kalau perlu dibahas di masa reses, badan musyawarah (bamus) DPR akan melakukan penjadwalan.

Arif yang juga Wakil Ketua Baleg DPR membantah jika Fraksi PDI Perjuangan ingin buru-buru menyelesaikan Revisi UU.

Perubahan undang-undang tersebut memang dilakukan untuk menambah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu. Usulan yang diajukan adalah secara terbatas.

Beberapa fraksi memberi catatan atas kesepakatan perubahan UU MD3. Seperti Fraksi NasDem yang menginginkan Revisi UU MD3 dilakukan secara menyeluruh.

“Sebenarnya memang diperlukan perubahan yang idealnya menyeluruh tapi belum mungkin. Kondisi objektifnya tidak mungkin politik kita. Pemikiran saya sejak lama, perubahan perlu menyeluruh,” ucapnya.

“Termasuk segala hal tugas pokok peran dan tanggung jawab DPR, MPR, dan DPD. Hanya kapan dibahas? Itu yang penting. Tapi pemberlakuannya untuk pasca pemilu 2019, jadi untuk ke depan,” tambah legislator dari dapil 3 Jawa Timur ini.

Perubahan yang penting untuk dilakukan menurutnya adalah soal pembagian jabatan pimpinan secara proporsional. Partai yang perolehan suara terbanyak berhak berada di posisi pimpinan.

“Masa partai pemenang pemilu tidak dapat porsi yang semestinya dan seharusnya. Itu salah satu alasan kami mengajukan usulan (perubahan),” jelas Arif Wibowo. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Plafon Puskesmas Ambrol Timpa Pasien, DPRD Jombang Bakal Panggil Dinkes dan Rekanan Proyek

JOMBANG – Insiden ambrolnya plafon di ruang rawat inap Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang mendapat perhatian serius ...
LEGISLATIF

Agus Wicaksono Sosialisasi Keberagaman, Juga Ingatkan untuk Bersama-sama Atasi Kemiskinan

LUMAJANG – Persatuan melingkupi keberagaman suku dan agama di Lumajang layak dipertahankan. Diantara persatuan ...
LEGISLATIF

Eko Herdiyanto Desak Pemkot Malang dan KONI Penuhi Kebutuhan Atlet Jelang Porprov 2025

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto mendesak penyelenggara Porprov IX Jatim ...
KRONIK

Perjuangkan Anggaran untuk Kepulauan, Wahyudi: Kita Upayakan Rp80 Miliar

SUMENEP – Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, menegaskan bahwa dirinya telah memperjuangkan anggaran untuk ...
SEMENTARA ITU...

Ketua DPRD Tulungagung Ikut Gotong Royong Bangun Masjid di Desa Nyawangan

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, ikut gotong royong dalam melaksanakan pembangunan masjid ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Supriadi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha Blitar

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengucapkan selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 kepada seluruh ...