JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan Pilkada serentak tahap kedua.
Menurut rencana, Pilkada yang akan digelar di 101 daerah itu diselenggarakan Februari 2017.
Tjahjo mengatakan, para gubernur perlu berkoordinasi dengan aparat keamanan guna mendeteksi secara dini setiap potensi ancaman kemanan.
Salah satu cara yaitu dengan memetakan potensi instabilitas yang dianggap mampu mempengaruhi dinamika politik lokal dan pemanfaatan modal sosial.
Selain itu, ia menambahkan, komunikasi juga perlu dibangun antara pemda dengan tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat.
“Langkah tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas politik dalam negeri menjelang Pilkada serentak,” kata Tjahjo saat rapat koordinasi dan dialog terbuka dengan Gubernur Seluruh Indonesia, di Kantor Kemendagri, Kamis (24/11/2016).
Menurut dia, setidaknya ada empat faktor penyebab terjadinya kerawanan Pilkada, yaitu gangguan alam, keamanan, politik hukum dan faktor lain.
Gangguan alam itu, terang Tjahjo, seperti cuaca buruk, gunung meletus, gempa bumi dan banjir. Adapun faktor keamanan seperti terjadinya aksi terorisme, separatisme, radikalisme, unjuk rasa, konflik komunal, penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak.
Sementara, faktor politik hukum, kata politisi PDI-P itu, semisal permasalahan daftar pemilih tetap yang belum selesai dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait cuti calon petahana.
“Faktor lainnya seperti distribusi logistik yang terhambat, rendahnya partisipasi, netralitas penyelenggara, kemungkinan adanya intervensi asing yang (dapat) merugikan kepentingan Indonesia secara politik dan keamanan,” ujarnya. (kompas)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS