SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung upaya penguatan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), sebagai bagian dari optimalisasi tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Pemprov Jatim.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan minta pemprov menjelaskan secara detil, langkah apa saja yang bisa menguatkan Bakorwil, yang nantinya berganti nama menjadi Badan Perwakilan Provinsi tersebut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bambang Juwono mengatakan, langkah penguatan Bakorwil akan berkonsekuensi pada penambahan tugas dan wewenang yang dimilikinya.
Penambahan tugas dan wewenang itu, jelas dia, harus dirinci dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda 12/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Jatim yang sekarang dalam masa pembahasan.
Hanya, “Kami belum melihat adanya penambahan substansi tugas serta penambahan kewenangan yang diberikan kepada Bakorwil dalam pasal-pasal yang akan diubah tersebut,” ungkap Bambang Juwono, Sabtu (19/11/2016).
Perda Bakorwil, tambah Bambang, juga harus menjadi aturan yang mampu mengatasi persoalan terkait bakorwil selama ini. Yakni kurangnya sinkronisasi dan koordinasi, baik dengan program dan kegiatan SKPD pemprov, maupun dengan program dan kegiatan pemkab/pemkot.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim ini mengajak semua pihak untuk benar-benar melaksanakan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja aparatur negara.
Menurut Bambang, perangkat daerah beserta semua aparaturnya harus benar-benar bekerja secara efektif dalam rangka mensejahterakan rakyat Jawa Timur.
“Penyempurnaan perangkat daerah atau re-tooling aparatur melalui paperda ini, harus menjadi momen untuk memperbaiki kinerja aparatur negara,” kata pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Bung Karno pada pidato kenegaraan 17 Agustus 1960 mengenai retooling alat-alat negara. Yakni:
“Alat-alat yang lama harus diganti. Oleh karena itu, mutlak perlunya retooling…. Semua peralatan lama yang korup, yang birokratis, yang tidak mampu, yang tidak seirama dengan tuntutan zaman harus diganti dengan peralatan baru yang membela kepentingan nasional rakyat Indonesia.”
Retooling atau pembenahan alat-alat negara, tambah Bambang, itu sesuai dengan apa yang menjadi kehendak rakyat. Yakni mewujudkan aparatur negara yang benar-benar dapat melayani rakyat. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS