JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyerahkan pemeriksaan status tanah dan kelengkapan dokumen rencana hibah lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kepada panitia khusus (pansus).
Lahan seluas 27.153 meter persegi di lingkungan Kedawung, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, itu diusulkan untuk pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Jember.
Widarto mengatakan, pansus harus mengkaji rencana pelepasan aset daerah tersebut secara menyeluruh dan objektif sebelum DPRD mengambil keputusan. Sebab, hibah tanah maupun bangunan milik pemerintah daerah memerlukan persetujuan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pansus mulai bekerja sejak ditetapkan dalam rapat paripurna. Sesuai tata tertib DPRD, masa kerja pansus dibatasi paling lama enam bulan untuk mengkaji rencana pelepasan aset daerah tersebut sebelum diputuskan lebih lanjut,” kata Widarto di Jember, Rabu (28/10/2026).
Hal itu disampaikan Widarto setelah DPRD Jember membentuk pansus untuk membahas permohonan hibah tanah kepada Kejari Jember. Dalam rapat paripurna, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, ditunjuk sebagai ketua pansus, sedangkan posisi wakil ketua diisi Ikbal Wilda Fardana.
Menurut Widarto, pembentukan pansus menindaklanjuti surat Bupati Jember, Muhammad Fawait, tertanggal 20 Oktober 2026 yang berisi permohonan persetujuan hibah tanah milik pemkab untuk pembangunan kantor baru Kejari Jember.
Permohonan tersebut sebelumnya ditindaklanjuti melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), yang memutuskan agar rencana hibah dikaji melalui pansus.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pembangunan kantor baru Kejari dinilai perlu karena gedung yang saat ini berada di Jalan Karimata dianggap tidak lagi representatif untuk menunjang kebutuhan pelayanan dan operasional.
Namun, alasan kebutuhan kantor baru itu bukan satu-satunya hal yang perlu diperiksa. Status kepemilikan tanah dan kelengkapan dokumen menjadi bagian dari kajian yang diserahkan kepada pansus sebelum DPRD menentukan sikap atas permohonan hibah tersebut. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













