SURABAYA – Kontribusi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang masih didominasi Bank Jatim menjadi sorotan anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi. Ia mendorong evaluasi kinerja direksi agar perusahaan daerah lainnya mampu meningkatkan omzet, pendapatan, dan setoran dividen kepada pemerintah provinsi.
Fuad menyebut, berdasarkan data yang diketahuinya, lebih dari 85 persen setoran dividen BUMD Jatim masih berasal dari Bank Jatim. Kondisi ini menunjukkan kontribusi perusahaan daerah belum merata, sehingga BUMD lain perlu didorong untuk mengembangkan usaha dan memperkuat pendapatan daerah.
“Kalau kita berbicara kinerja BUMD, pastinya ada BUMD yang bagus, ada yang biasa-biasa saja. Ada yang memang secara kinerja masih minim. Harapannya, ke depan bisa ada perbaikan,” kata Fuad, Rabu (28/10/2026).
Sejumlah BUMD yang menjadi perhatian Fuad antara lain PT Panca Wira Usaha Jatim (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Ia berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat meningkatkan kinerja bisnis sehingga kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin besar.
Menurut Fuad, Komisi C DPRD Jatim sebelumnya telah meminta agar target pendapatan sejumlah BUMD ditingkatkan. Namun, permintaan itu belum sepenuhnya direspons karena pihak perusahaan dinilai belum yakin mampu memenuhi target yang lebih tinggi. Bahkan, terdapat BUMD yang justru menurunkan target pendapatannya.
“Sudah dari Komisi C juga diminta naik, tetapi mereka enggak yakin,” ujarnya.
Bagi Fuad, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan perusahaan, termasuk kompetensi direksi dalam menyusun strategi bisnis dan mengembangkan potensi usaha. BUMD, menurut dia, tidak cukup hanya menjalankan operasional, tetapi juga harus mampu meningkatkan omzet dan menghasilkan dividen yang lebih besar.
Fuad berharap pembentukan badan baru yang menangani BUMD dapat memperkuat pembinaan dan mendorong peningkatan kinerja perusahaan milik daerah. Keberadaan badan tersebut diharapkan mampu mengarahkan pengelolaan BUMD agar lebih produktif dan berkontribusi terhadap pendapatan Jawa Timur.
“Harapannya, nanti ada badan baru untuk BUMD yang bisa mendorong atau memperkuat kinerja perusahaan-perusahaan daerah ini,” katanya.
Ia juga menyoroti masa jabatan direktur utama PT Panca Wira Usaha Jatim yang akan berakhir pada 2027. Menurut Fuad, pergantian pimpinan harus menjadi momentum untuk memilih sosok yang memiliki kompetensi dan kemampuan mengembangkan bisnis perusahaan.
“Ini menunjukkan bahwa kompetensi para direksi perlu dievaluasi. Apalagi, masa jabatan Dirut PWU tahun depan sudah berakhir. Harapannya, nanti terpilih Dirut PWU yang kompeten dan bisa menaikkan omzet serta dividen,” tegasnya.
Fuad menilai peningkatan kinerja BUMD diperlukan agar kontribusi terhadap pendapatan Jawa Timur tidak terus bertumpu pada satu perusahaan. Dengan pembenahan manajemen, penguatan strategi bisnis, dan evaluasi direksi, BUMD diharapkan dapat menjalankan fungsi usaha secara lebih optimal sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi keuangan daerah. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












