MADIUN – Minimnya penerangan jalan umum (PJU), persoalan infrastruktur, hingga ketergantungan desa terhadap Bantuan Keuangan Khusus (BKK) menjadi aspirasi yang mengemuka dalam reses Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, di Pendopo Kantor Kecamatan Mejayan, Kamis (22/10/2026).
Dalam agenda Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 di daerah pemilihan (dapil) Mejayan dan Saradan itu, warga bersama perwakilan pemerintah desa menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan yang diharapkan mendapat perhatian pemerintah daerah.
Salah satu keluhan yang mencuat adalah minimnya PJU di sejumlah ruas jalan kabupaten. Padahal, keberadaan penerangan dinilai penting untuk menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat beraktivitas pada malam hari.
Selain PJU, persoalan kondisi jalan nasional dan provinsi serta saluran irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah di atas kabupaten turut disampaikan. Penanganan infrastruktur tersebut membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
Nasib BKK desa juga menjadi perhatian. Di tengah berkurangnya alokasi Dana Desa (DD), bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten dinilai masih dibutuhkan untuk menopang pembangunan infrastruktur desa, termasuk perbaikan jalan.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan reses menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat untuk dihimpun sebagai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Aspirasi tersebut selanjutnya akan diselaraskan dengan program organisasi perangkat daerah (OPD) dan mekanisme perencanaan pembangunan agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran.
Fery menjelaskan, pengajuan bantuan seperti BKK harus mengikuti prosedur melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sesuai ketentuan dan nomenklatur program yang berlaku. Karena itu, usulan masyarakat dan pemerintah desa perlu disiapkan melalui tahapan perencanaan yang benar.
Seluruh hasil reses akan dihimpun dan dibahas sebagai bahan perencanaan pembangunan, termasuk untuk penyusunan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2028.
“Kami mengimbau masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya agar bersabar. Semua usulan ini sedang ditata dan dibahas bersama sebagai bagian dari perencanaan APBD 2028,” ujar Fery.
Sementara itu, Camat Mejayan Hery Fajar Nugroho menekankan pentingnya menyelaraskan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap usulan, kata dia, harus melalui tahapan perencanaan sesuai ketentuan agar pelaksanaannya terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reses tersebut diharapkan menjadi saluran bagi aspirasi warga Mejayan dan Saradan untuk masuk dalam pembahasan program pembangunan Kabupaten Madiun. (ahm/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











