Sabtu
03 Oktober 2026 | 12 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP Minta Biro BUMD-BLUD Jatim Harus Dongkrak Dividen dan PAD

pdip jatim 260604 fuad benardi

SURABAYA – Pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jawa Timur dituntut tidak berhenti pada penataan kelembagaan. Biro baru tersebut harus mampu memperbaiki tata kelola BUMD sekaligus meningkatkan dividen untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Fuad Benardi, mengatakan pembentukan biro berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 13 Tahun 2026 merupakan langkah maju dalam memperbaiki pengelolaan BUMD agar lebih produktif.

Menurut Fuad, keberadaan biro khusus tersebut juga sejalan dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim. Karena itu, pengisian jajaran biro harus dilakukan dengan menempatkan pejabat yang memiliki kompetensi di bidang tata kelola maupun pengembangan bisnis BUMD.

“Harapannya nanti BP BUMD ini bisa diisi oleh jajaran pejabat ASN yang memang berkompeten. Sehingga nantinya bisa meningkatkan tata kelola manajemen BUMD dan meningkatkan pendapatan dari deviden BUMD yang dimiliki oleh Jawa Timur,” ujar Fuad, Jumat (2/10/2026).

Anggota Komisi C DPRD Jatim itu menegaskan, peningkatan dividen BUMD memiliki arti penting bagi keuangan daerah. Sebab, semakin besar kontribusi dividen, semakin besar pula potensi PAD yang dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Fuad berharap optimalisasi kontribusi BUMD tersebut juga dapat membantu pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal, termasuk defisit APBD Jawa Timur dalam menyongsong tahun anggaran 2027.

Karena itu, Fuad mendorong Gubernur Jatim memilih Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD berdasarkan kompetensi serta kebutuhan organisasi.

Menurut dia, kebutuhan terhadap tenaga yang memahami pengembangan bisnis BUMD juga perlu menjadi perhatian. Untuk bidang-bidang tertentu, ia membuka opsi pencarian figur kompeten melalui mekanisme yang memungkinkan pemerintah mendapatkan ASN dengan keahlian sesuai kebutuhan.

“Kami berharap Gubernur bisa memilih kepala Biro yang terbaik sesuai kompetensinya. Untuk bidang terkait pengembangan bisnis BUMD, mungkin bisa dilakukan lelang eksternal untuk mencari sosok ASN dari luar yang punya kompetensi, sehingga bisa meningkatkan pendapatan dari BUMD,” pungkas legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Surabaya tersebut.

Pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD sendiri menjadi bagian dari penataan organisasi di lingkungan Pemprov Jatim melalui Pergub Nomor 13 Tahun 2026. Biro tersebut memiliki fungsi antara lain perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan BUMD, BLUD serta investasi daerah. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Cegah Kebakaran, Diana Sasa Dorong Pemkab Buat Satu Data Terpadu

MAGETAN — Satu data yang terpadu terkait bencana kebakaran menjadi salah satu faktor dalam upaya pencegahan. Hal ...
KABAR CABANG

Tujuh Hari Wafat Guruh, Ratusan Warga dan Kader PDIP Bangkalan Gelar Doa Bersama

BANGKALAN – Ratusan kader PDI Perjuangan dan masyarakat Kabupaten Bangkalan berkumpul untuk menggelar doa bersama ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Lantik Pengurus Ranting dari 4 Kecamatan

​MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus memperkuat konsolidasi organisasi ...
KRONIK

Buka Turnamen Mini Soccer, Bupati Fauzi Sebut Usia Dini Jadi Fondasi Penting Karakter Pemain

SUMENEP- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pembinaan sepak bola tidak boleh berhenti pada ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Minta Biro BUMD-BLUD Jatim Harus Dongkrak Dividen dan PAD

SURABAYA – Pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jawa ...
KRONIK

Terima DPRD Kota Mojokerto, Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Pentingnya Transparansi Anggaran

SUMENEP – Penguatan transparansi anggaran dan pengawasan pembangunan menjadi fokus utama dalam pertemuan antara ...