Kamis
24 September 2026 | 10 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Syaifuddin Zuhri Minta Penyisiran Data Desil Tak Dinodai Nepotisme

pdip jatim 260924 jipuk 2

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta penyisiran ulang data penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan secara jujur dan objektif. Ia mengingatkan proses verifikasi di tingkat akar rumput tidak boleh dinodai praktik nepotisme, titipan, maupun subjektivitas pengurus lingkungan.

Menurut Syaifuddin, pembenahan data desil memang diperlukan agar bantuan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Namun, proses koreksi tersebut harus tetap memiliki integritas sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Warga harus menyampaikan kondisi apa adanya. Pak RT dan RW juga harus jujur dan fair. Tidak boleh lagi ada faktor like and dislike atau sekadar kedekatan saja,” ujar Syaifuddin kepada wartawan di Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kaji Ipuk itu menilai data desil seharusnya tidak diperlakukan sebagai satu-satunya patokan dalam menentukan kondisi sosial ekonomi warga. Data tersebut dapat menjadi panduan awal, tetapi kondisi faktual di lapangan tetap harus diverifikasi.

“Saya harus tegas. Abaikan desil. Desil ini hanya panduan. Kita harus intervensi hingga warga kembali mendapat haknya,” tegasnya.

Pemkot Surabaya sebelumnya memang memperkuat mekanisme verifikasi faktual untuk mengoreksi ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi riil warga. Dalam mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel), data calon penerima dibahas secara terbuka bersama masyarakat agar kelayakan penerima dapat diverifikasi satu per satu.

Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot Surabaya menerima ribuan pengaduan terkait ketidaksesuaian data desil. Dinas Sosial Surabaya mencatat sekitar 3.283 keluhan hingga awal September 2026 dan menindaklanjutinya melalui verifikasi lapangan serta usulan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat.

Bagi Syaifuddin, keterlibatan masyarakat dalam penyisiran data menjadi penting karena pengurus lingkungan dan warga memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi sosial di wilayah masing-masing. Namun, pengetahuan tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab.

Ia mengingatkan, jangan sampai upaya memperbaiki kesalahan data justru membuka ruang bagi warga yang memiliki kedekatan dengan pengurus lingkungan untuk mendapatkan prioritas, sementara warga lain yang lebih membutuhkan terabaikan.

“Tidak boleh lagi ada faktor like and dislike atau sekadar kedekatan saja,” tegas pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Syaifuddin juga memastikan DPRD Kota Surabaya mendukung intervensi melalui APBD bagi warga yang memang membutuhkan bantuan. Salah satu perhatian yang disebutnya adalah keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu melalui program beasiswa.

Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginstruksikan jajaran Pemkot untuk turun langsung melakukan verifikasi ulang penerima bansos tanpa terpaku pada klasifikasi desil. Eri meminta aparatur pemerintah melihat kondisi warga secara faktual di lapangan.

Pemkot juga menempatkan Muskel sebagai ruang verifikasi bersama warga. Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan untuk menjadi bahan evaluasi dan pemutakhiran data. Mekanisme ini diarahkan untuk mengurangi prasangka sekaligus mencegah munculnya anggapan bahwa bansos diberikan berdasarkan hubungan keluarga atau kedekatan dengan pengurus lingkungan.

Syaifuddin menilai prinsip keterbukaan tersebut harus menjadi pegangan seluruh pihak. Sebab, ketika data penerima bantuan menyangkut hak masyarakat, proses penentuannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, penyisiran ulang data desil tidak sekadar menjadi proses administratif untuk memperbaiki angka. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan intervensi sosial Pemkot Surabaya benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan, tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan dengan pengurus di tingkat lingkungan.

Pemkot Surabaya sendiri menegaskan bahwa posisi desil ditentukan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah berperan melakukan verifikasi lapangan dan mengusulkan pemutakhiran berdasarkan kondisi riil masyarakat. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Konsolidasi di Kecamatan Rembang, Kader Banteng Ditegaskan Harus Turun ke Akar Rumput

KABUPATEN ​PASURUAN — Jajaran pengurus dan kader PDI Perjuangan di Kabupaten Pasuruan diminta untuk tidak hanya ...
KRONIK

Tanam Bibit Kelapa di Bancaran, Bupati Lukman Optimis Ciptakan Sumber Ekonomi Baru

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama kelompok tani Kampung Kencat, Kelurahan Bancaran, melaksanakan ...
HEADLINE

Said Abdullah Optimistis Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Dimulai 2028

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah optimistis program pendidikan negeri gratis mulai ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Seragamkan Motif, Warna, dan Kualitas Batik untuk SD-SMP Negeri

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menyeragamkan motif, warna, hingga kualitas seragam batik untuk ...
KRONIK

Gelar LKBB untuk Ribuan Pelajar, Pemkab Banyuwangi Wadahi Kreativitas dan Bakat Anak Muda

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) untuk pelajar. ...
LEGISLATIF

Syaifuddin Zuhri Minta Penyisiran Data Desil Tak Dinodai Nepotisme

SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta penyisiran ulang data penerima bantuan sosial (bansos) ...