TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah menyiapkan skema dana cadangan untuk kebutuhan Pilkada 2029 yang diperkirakan mencapai Rp80 miliar. Langkah ini ditempuh agar kebutuhan anggaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut tidak seluruhnya membebani APBD pada 2029.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, rencana tersebut tengah disiapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilkada. Pembentukan dana cadangan memungkinkan kebutuhan anggaran disiapkan secara bertahap pada tahun-tahun sebelum pelaksanaan.
“Intinya agar tidak membebani anggaran. Jadi bisa dicadangkan pada tahun sebelumnya,” kata Doding Rahmadi, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Doding, kebutuhan sekitar Rp80 miliar tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada 2029. Di antaranya dana hibah untuk KPU, Bawaslu, desk Pilkada, hingga kebutuhan pengamanan.
Agar beban APBD pada 2029 tidak terlalu besar, DPRD dan eksekutif menyiapkan skema pencadangan anggaran mulai 2027.
“Istilahnya dana cadangan. Per tahun dicadangkan agar semakin ringan pada 2029 nanti,” jelasnya.
Dalam skema yang disiapkan, Pemkab Trenggalek akan mencadangkan Rp20 miliar pada 2027. Jumlah yang sama kembali dicadangkan pada 2028. Sementara pada 2029, dialokasikan Rp40 miliar.
Dengan demikian, akumulasi dana cadangan dari dua tahun sebelumnya mencapai Rp40 miliar. Ditambah alokasi Rp40 miliar pada 2029, total kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp80 miliar dapat terpenuhi.
Doding menilai skema tersebut diperlukan karena APBD 2029 tidak hanya digunakan untuk membiayai Pilkada. Pemerintah daerah tetap harus menyediakan anggaran untuk berbagai program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik.
“Kalau dianggarkan dalam setahun, Rp80 miliar itu sangat besar. Kebutuhan pada 2029 nanti tidak hanya Pilkada saja. Tetapi juga memikirkan alokasi anggaran lain. Ini yang menjadi perhatian saat ini,” ujarnya.
Ia mencontohkan, setiap tahun pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik dan nonfisik yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.
Karena itu, pencadangan sejak beberapa tahun sebelum pelaksanaan dinilai dapat membantu menjaga ruang fiskal daerah agar kebutuhan Pilkada tidak mengurangi kemampuan APBD dalam membiayai program pembangunan lainnya.
Doding menambahkan, rencana pembentukan dana cadangan tersebut saat ini terus dimatangkan melalui pembahasan di panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek.
“Harapannya rencana berlangsung lancar tanpa kendala,” pungkasnya. (azz/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













