Rabu
19 Agustus 2026 | 7 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jatim Dorong Pergub Dipercepat agar Perda Tak Mandek di Aturan

pdip jatim 260210 bangyo

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda). Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang telah dibuat tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, mengatakan percepatan Pergub menjadi salah satu pekerjaan penting setelah DPRD Jatim berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025 kategori DPRD Provinsi.

“Sesuai ketentuan, umumnya kita minta Pergub itu sudah terbit enam bulan setelah Perda diundangkan. Namun problemnya bukan cuma Pergub, tapi juga ketersediaan anggaran di APBD dan skala prioritas,” kata Yordan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu, keberadaan Pergub sangat menentukan implementasi sejumlah Perda. Tanpa aturan teknis, regulasi yang telah disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah berpotensi tidak berjalan maksimal.

Karena itu, Bapemperda mendorong agar penerbitan Pergub menjadi bagian yang diperhatikan sejak awal pembahasan regulasi.

Yordan mengakui persoalan tersebut tidak sederhana. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan anggaran dan banyaknya agenda pemerintah daerah yang harus menjadi prioritas.

“Sering kali Perda inisiatif DPRD kurang terperhatikan karena banyaknya agenda daerah,” ujarnya.

Yordan menegaskan, capaian DPRD Jatim dalam pengelolaan JDIH tidak boleh membuat lembaga legislatif berhenti pada keberhasilan mendokumentasikan produk hukum.

DPRD Jatim juga perlu memastikan regulasi yang telah dihasilkan efektif dan benar-benar diterapkan.

“Ini baru dalam kategori pengelolaan JDIH. Masih ada hal lain terkait review Perda. Terkait tidak efektifnya Perda-perda, ini tentu akan kita evaluasi,” jelasnya.

Ia mengatakan DPRD Jatim bahkan merencanakan evaluasi terhadap Perda secara menyeluruh. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana regulasi yang telah dibuat mampu menjawab persoalan masyarakat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Kami mendorong teman-teman DPRD untuk mencermati satu per satu, bahkan kita merencanakan program evaluasi Perda agar bisa kita melototi implementasinya,” tegas Yordan.

Evaluasi nantinya tidak hanya dilakukan Bapemperda atau tenaga ahli DPRD. Seluruh anggota DPRD melalui masing-masing komisi akan dilibatkan untuk mencermati pelaksanaan Perda sesuai bidangnya.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan dihimpun melalui sistem aplikasi terpadu sehingga dapat menjadi basis dalam menentukan tindak lanjut regulasi.

Sementara itu, terkait penghargaan JDIH, DPRD Jatim memperoleh predikat Utama (Istimewa) dengan skor 97 dan menempati peringkat ketiga nasional kategori DPRD Provinsi.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya ketika DPRD Jatim belum masuk lima besar nasional dengan skor yang masih berada di kisaran 80-an.

Yordan mengatakan JDIH bukan sekadar tempat penyimpanan dokumen hukum. Sistem tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai produk hukum daerah, mulai Perda, Raperda, naskah akademik hingga berbagai peraturan perundang-undangan.

“JDIH ini pada dasarnya adalah bagaimana kita mengelola Perda-perda yang kita miliki, Raperda, naskah akademik, hingga informasi peraturan perundang-undangan, khususnya di Jawa Timur,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi hukum juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan meaningful participation, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk memahami, mencermati dan mengawasi produk hukum daerah.

Dengan demikian, penghargaan JDIH tidak semata menjadi pengakuan atas kualitas dokumentasi hukum DPRD Jatim.

Bagi Yordan, ukuran keberhasilan regulasi justru berada setelah Perda disahkan: apakah aturan teknisnya segera hadir, apakah anggarannya tersedia, dan apakah regulasi tersebut benar-benar bekerja untuk masyarakat. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito: Toleransi Beragama di Sekolah Harus Diteruskan Antar Generasi

Mas Dhito berpesan agar semangat toleransi antarumat beragama di sekolah terus dijaga dan diwariskan kepada ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Pergub Dipercepat agar Perda Tak Mandek di Aturan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan ...
LEGISLATIF

Martin Dorong Pemprov Jatim Bangun Cadangan Air di Wilayah Rawan Kekeringan Bondowoso

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, mendesak Pemprov Jatim mengubah pola penanganan ...
KRONIK

Desak Usut Tuntas Kasus Ibu Aniaya Anak di Pamekasan, Hj. Ansari: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta polisi untuk mengusut tuntas kekerasan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Ingatkan Efisiensi APBD 2026 Tak Geser Kepentingan Rakyat

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengingatkan agar perubahan anggaran daerah tetap berpijak pada ...
LEGISLATIF

Baktiono: Pedagang Pasar Tradisional Tak Boleh Dibiarkan Berjuang Sendiri

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, meminta pemerintah tidak membiarkan pedagang pasar ...