JEMBER – Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho dan Indi Naidha, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memangkas anggaran pencetakan stiker penanda penerima bantuan sosial yang mencapai Rp2,8 miliar. Anggaran tersebut dinilai terlalu besar untuk sekadar mencetak stiker.
Permintaan tersebut disampaikan keduanya dalam rapat dengar pendapat pembahasan KUPA-PPAS, pada Selasa (18/8/2026).
Nuki, sapaan akrab Wahyu Prayudi Nugroho, mengusulkan agar stiker tidak dibedakan berdasarkan jenis program bantuan. Menurut dia, satu jenis stiker dengan kode batang atau barcode sudah cukup untuk menandai penerima bantuan sekaligus menghemat biaya pencetakan.
“Jadi satu bisa. Yang urgensi ini sebenarnya barcode-nya,” ujar Nuki.
Hal senada disampaikan Indi Naidha. Sekretaris Komisi D ini mempertanyakan jumlah stiker yang direncanakan karena tidak seluruh penduduk Jember merupakan penerima bantuan sosial.

“Penduduk Jember 2,6 juta, kan tidak semua miskin. Tidak mungkin dikasih stiker semua,” jelas Indi.
Pemkab Jember mengalokasikan Rp2,8 miliar dalam Perubahan APBD 2026 untuk mencetak 703 ribu stiker penerima bantuan sosial. Rinciannya, 398 ribu stiker penerima Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp1,592 miliar, 210 ribu stiker penerima manfaat Universal Health Coverage senilai Rp840 juta, dan 95 ribu stiker penerima Program Keluarga Harapan senilai Rp380 juta.
Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengatakan stiker tersebut diperlukan untuk memastikan penerima bantuan mudah diidentifikasi. Usulan itu muncul setelah petugas Badan Pusat Statistik menemukan warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan atau lupa pernah menerimanya.
“Jadi, nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan,” kata Helmi.
Namun, usulan tersebut kini dipersoalkan DPRD karena dinilai masih dapat diefisienkan, terutama dengan menyederhanakan jenis stiker dan memanfaatkan teknologi barcode. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












