Kamis
06 Agustus 2026 | 8 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jatim Targetkan Komisi Disabilitas Pertama di Indonesia Terbentuk Agustus 2026

pdip-jatim-250716-SUB

DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Raperda Disabilitas pada Agustus 2026 sebagai penguat perlindungan hak penyandang disabilitas.

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas pada Agustus 2026. Lembaga tersebut disiapkan untuk memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta pengawasan terhadap implementasi kebijakan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan pembentukan Komisi Disabilitas merupakan terobosan kelembagaan yang belum dimiliki provinsi lain di Indonesia.

“Jatim pelopor pertama di Indonesia yang membentuk lembaga tersebut. Dan bisa dikata inilah kado dari kami untuk disabilitas di Jatim,” ujar Sri Untari, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, pembentukan komisi tersebut menjadi bagian dari penyelesaian Raperda Disabilitas yang tengah dibahas DPRD Jawa Timur bersama pemerintah provinsi.

Sebelum menyusun konsep kelembagaan, DPRD Jatim telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah di Jawa Timur untuk memetakan kebutuhan perlindungan penyandang disabilitas. Hasil kajian tersebut kemudian diperdalam melalui studi banding ke Jakarta guna mempelajari model penanganan disabilitas yang telah diterapkan.

“Setelah itu kami studi banding ke Jakarta untuk mengetahui penanganan disabilitas di sana,” kata legislator PDI Perjuangan dari Dapil Malang Raya tersebut.

Sri Untari menjelaskan, hasil studi tersebut akan diselaraskan dengan kebijakan kementerian terkait agar Raperda Disabilitas memiliki landasan yang kuat sekaligus mampu menghadirkan lembaga yang efektif dalam mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kami target Agustus 2026 ini kelar semua,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi Disabilitas nantinya akan beranggotakan tujuh orang yang terdiri atas lima perwakilan penyandang disabilitas, satu akademisi, dan satu aktivis.

Komposisi tersebut disiapkan agar lembaga memiliki perspektif yang kuat dari kelompok penyandang disabilitas sekaligus didukung kapasitas akademik dan pengalaman advokasi.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD, pembentukan Komisi Disabilitas diharapkan tidak hanya memperkuat implementasi Perda Disabilitas, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar menjamin kesetaraan, aksesibilitas, dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Beri Beasiswa dan Peralatan Las untuk Peraih Emas LKS Nasional 2026

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan beasiswa hingga perguruan tinggi dan peralatan las kepada Moh. ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Targetkan Komisi Disabilitas Pertama di Indonesia Terbentuk Agustus 2026

DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Raperda ...
PEREMPUAN

PWI Gresik Nobatkan Nila Yani Jadi Tokoh Inspiratif Penggerak UMKM

GRESIK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gresik-Lamongan, Nila Yani Hardiyanti dikenal sebagai wakil rakyat yang ...
LEGISLATIF

Andreas Eddy Susetyo Dorong Evaluasi KUR, UMKM Harus Naik Kelas Lewat Pendampingan Usaha

BATU – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mendorong pemerintah ...
LEGISLATIF

Perkuat Perlindungan Driver dan Kepastian Tarif, DPRD Jatim Siapkan Perda Transportasi Online

DPRD Jawa Timur menyiapkan Perda Transportasi Berbasis Aplikasi untuk memberikan kepastian tarif, perlindungan bagi ...
KRONIK

Rencana “Ekspansi” UNESA di Kebonagung Magetan, Fraksi PDI Perjuangan Minta Ada Jurusan Pertanian dan UMKM

MAGETAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan menyatakan dukungannya terhadap rencana pengembangan Kampus ...