DPRD Surabaya meminta anggota DPR RI Dapil Surabaya memperjuangkan anggaran APBN untuk mendukung program pengendalian banjir di Kota Surabaya.
SURABAYA – DPRD Kota Surabaya meminta anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Surabaya ikut memperjuangkan alokasi anggaran APBN untuk program pengendalian banjir. Dukungan pemerintah pusat dinilai penting karena sebagian infrastruktur pengendali banjir di Surabaya berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya, Sukadar, saat pembahasan regulasi yang akan menjadi dasar penguatan sistem pengendalian banjir di Kota Pahlawan.
Menurut Sukadar, substansi Raperda pada dasarnya hampir rampung. Namun, pembahasan masih difokuskan pada skema pendanaan agar implementasi program pengendalian banjir dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Harapan kami, dengan adanya perda ini, sekecil apa pun peluang yang bisa diberikan kepada pemerintah kota untuk menangani banjir dapat dijalankan. Semua kami pertimbangkan secara detail agar saat musim hujan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Sukadar, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, persoalan banjir di Surabaya tidak hanya dipengaruhi curah hujan di dalam kota, tetapi juga kiriman air dari wilayah hulu seperti Mojokerto dan Jombang. Kondisi tersebut membuat penanganan banjir membutuhkan sinergi lintas pemerintah.
Untuk itu, Pansus mengusulkan adanya alokasi anggaran khusus penanganan banjir dari APBD Kota Surabaya sekitar 2 hingga 3 persen setiap tahun agar program normalisasi, pembangunan infrastruktur, dan pengendalian banjir dapat berlangsung secara konsisten.
“Kami meminta ada anggaran yang dikunci khusus untuk penanganan banjir. Tidak perlu terlalu besar, tetapi ada alokasi yang spesifik dan rutin setiap tahun, seumpama 2-3 persen dari APBD, sehingga program pengendalian banjir bisa berjalan berkesinambungan,” ujarnya.
Selain APBD, Sukadar menilai dukungan APBN juga sangat diperlukan mengingat sejumlah infrastruktur strategis, seperti sungai, tanggul, dan pintu air, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS.
“Kami berharap pemerintah pusat melalui BBWS dapat memberikan dukungan pendanaan. Teman-teman DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya juga kami harapkan ikut memperjuangkan anggaran APBN untuk pengendalian banjir di Surabaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) Kota Surabaya saat ini juga tengah mengajukan dukungan pendanaan kepada pemerintah pusat agar pembiayaan pengendalian banjir tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Menurut Sukadar, pembahasan Raperda kini tinggal menunggu hasil kajian tim ahli terkait kebutuhan anggaran sebagai dasar penyusunan skema pendanaan yang realistis dan berkelanjutan. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












