Selasa
04 Agustus 2026 | 6 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

pdip jatim 260306 ei

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas yang diduga menjadi mata rantai utama maraknya pencurian aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus rantai kejahatan sekaligus melindungi aset publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyusul maraknya kasus pencurian fasilitas umum yang berdampak pada berkurangnya kualitas pelayanan kepada masyarakat dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sorotan tersebut menguat setelah dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota Surabaya milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ditemukan di sebuah lapak penampung barang bekas di Jalan Kaliwaron. Sebelumnya, sejumlah aset lain seperti pagar pembatas jalan hingga tiang lampu di kawasan Jalan Ketabang Kali dan sekitar Jembatan Surabaya Plaza juga dilaporkan hilang.

Menurut Eri, aset daerah tidak hanya memiliki nilai administrasi sebagai barang milik pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Secara nominal harga satu kursi besi mungkin tidak sebesar gedung atau lahan strategis. Namun nilai manfaatnya sangat besar karena digunakan masyarakat untuk beristirahat, berinteraksi, berolahraga, hingga menikmati ruang publik,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, setiap aset yang hilang memaksa pemerintah mengalokasikan kembali anggaran untuk pengadaan barang pengganti. Kondisi tersebut membuat APBD yang semestinya digunakan untuk pembangunan baru justru terserap mengganti fasilitas yang dicuri.

“Ini bukan sekadar persoalan kehilangan barang. Dampaknya dirasakan masyarakat karena pelayanan publik berkurang, sementara pemerintah harus mengeluarkan anggaran lagi untuk penggantian,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain mendorong penguatan sistem pengamanan aset melalui pemasangan identitas permanen, kamera pengawas (CCTV), patroli, dan pengawasan rutin, Eri menilai penegakan hukum harus menyasar jaringan penadah yang diduga menjadi faktor utama terus berulangnya pencurian aset publik.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada inventarisasi. Penegakan hukum juga harus menyasar jaringan penadah. Selama masih ada pihak yang menampung barang hasil curian, aksi pencurian aset publik akan terus berulang,” tandasnya.

Komisi C DPRD Kota Surabaya berharap pengamanan aset daerah menjadi perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan tanpa terus membebani APBD akibat aksi pencurian. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Lukman Lepas Kontingen Jamnas XII: Menyala Pramuka Bangkalan!

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Camat Bentuk Satgas Kesehatan untuk Kawal Program Prioritas

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi: Rekomendasi DPRD soal BUMD Kini Ada di Tangan Gubernur

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menegaskan tindak lanjut seluruh rekomendasi DPRD ...
KRONIK

Winarno Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Ringinpitu, Jalan Rusak hingga RTLH

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Winarno, menggelar kegiatan reses di Desa ...