MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, memastikan akan mengawal temuan kerusakan di Stadion Kanjuruhan yang direnovasi menggunakan dana APBN sebesar Rp335 miliar. Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah pusat mengingat proyek itu dibiayai anggaran negara dan baru diresmikan.
Komitmen tersebut disampaikan Zulham usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Kanjuruhan, Jumat (31/7/2026). Dalam sidak tersebut, ia menemukan sejumlah kerusakan pada bagian bangunan, mulai dari plafon bocor dan ambruk, beton yang mengelupas, hingga retakan yang memicu genangan air saat hujan.
“Plafonnya ada yang bocor dan ambruk. Sebagian cor mengelupas. Sangat memprihatinkan, padahal ini stadion yang direnovasi dengan anggaran Rp335 miliar dari APBN, salah satu proyek termahal Kementerian PU, tapi kualitasnya asal-asalan,” ujar Zulham.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu mengungkapkan, sejumlah ruang di dalam stadion bahkan belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih mengalami kebocoran dan genangan air.
Selain persoalan kualitas bangunan, Zulham juga menyoroti belum tuntasnya proses serah terima fisik aset kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Menurutnya, meski operasional stadion telah diserahkan sejak 8 Maret 2025, status aset yang masih berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum membuat pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan.

“Artinya, stadion sudah bisa dipakai Pemkab untuk kegiatan. Tapi sampai hari ini belum juga ada serah terima fisik bangunan. Artinya, Pemkab juga tidak boleh menganggarkan perbaikan dan rehabilitasi karena statusnya masih jadi aset Kementerian PU,” katanya.
Ia juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan masih adanya kewajiban pembayaran kepada sejumlah subkontraktor lokal yang terlibat dalam proyek tersebut. Menurutnya, informasi itu juga perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Sebagai anggota DPRD, Zulham menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan membawa seluruh temuan, termasuk kondisi fisik stadion, persoalan administrasi aset, hingga informasi terkait subkontraktor, ke tingkat pemerintah pusat.
“Saya akan membawa seluruh temuan ini dalam rapat kerja dengan Kementerian PU agar segera mendapat tindak lanjut,” tegasnya.
Menurut Zulham, percepatan penyelesaian berbagai persoalan tersebut menjadi penting mengingat Stadion Kanjuruhan diproyeksikan menjadi kandang Arema FC dan RANS Nusantara FC. Di sisi lain, stadion tersebut juga memiliki nilai historis dan emosional bagi masyarakat Malang sebagai bagian dari pengingat Tragedi Kanjuruhan. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












