Minggu
26 Oktober 2025 | 9 : 55

Mendagri Usulkan Sanksi Keras bagi Parpol yang Kadernya Korupsi

pdip-jatim-tjahjo-berpeci

pdip-jatim-tjahjo-berpeciJAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan sanksi keras terhadap partai politik (parpol), apabila kadernya korupsi. Usulan itu berlaku setelah seluruh parpol mendapatkan bantuan dana secara maksimal dari pemerintah.

Bentuk sanksi itu, sebut Tjahjo Kumolo, bisa berupa larangan mengikuti pemilu bagi parpol yang kadernya korupsi.

Menurut Tjahjo, saat partai sudah dibiayai pemerintah secara penuh, misalnya, kalau ada kadernya terkena operasi tangkap tangan (OTT), baik itu menteri, anggota DPR, DPRD, mungkin partainya diberikan sanksi.

“Misal, di dapil (daerah pemilihan) anggota DPR tidak boleh ikut pemilu,” kata Tjahjo Kumolo, Selasa (18/10/2016).

Sanksi tersebut bisa makin berat kalau korupsinya dilakukan secara masif berjamaah. “Bisa ada sanksi tidak boleh ikut pemilu. Itu bahasa saya, belum masuk di revisi undang-undang parpol,” jelasnya.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini juga berharap adanya regulasi kewajiban psikotes bagi kader partai yang dicalonkan sebagai presiden, menteri, kepala daerah, anggota DPR hingga DPRD.

Dia menyatakan, parpol juga perlu memberikan sanksi tegas kepada kadernya. “Mulai pemecatan, kalau ada kader lakukan tindak pidana korupsi atau lainya yang merugikan nama baik parpol,” tegas Tjahjo.

Terkait peningkatan dana parpol, menurutnya, pemerintah belum mengeluarkan keputusan. “Karena kondisi keuangan negara, ada skala-skala prioritas. Kalau pertumbuhan ekonomi mulai bagus, apakah 2017 atau 2018, kita lihat. Prinsipnya, sekarang belum,” ujar dia.

Tjahjo mengakui, bahwa sejumlah pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memberikan telaahan mengenai dana parpol

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik. Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...