Selasa
04 Agustus 2026 | 10 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi E DPRD Jatim Desak Pemprov Perjuangkan DAU, THR dan Gaji ke-13 Guru Belum Lunas

pdip jatim 260619 rdp komisi e

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari mendesak Pemprov Jatim lebih agresif memperjuangkan tambahan DAU dari pemerintah pusat agar kekurangan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi 35.680 guru ASN segera terselesaikan.

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih agresif memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat menyusul belum terbayarnya secara penuh komponen tambahan penghasilan dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 35.680 guru ASN jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan total kekurangan pembayaran THR dan Gaji ke-13 guru ASN tersebut mencapai sekitar Rp274,57 miliar. Karena itu, Pemprov Jatim diminta segera memperjuangkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat agar hak para guru dapat segera dipenuhi.

“Maka sebagai Ketua Komisi E sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, saya meminta eksekutif melalui Ibu Gubernur Jawa Timur untuk terus memperjuangkan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait, agar Jawa Timur memperoleh dukungan pendanaan melalui DAU sehingga hak para guru dapat segera dibayarkan,” ujar Untari usai rapat Badan Anggaran DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (19/6/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (FK-TPG) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Jawa Timur saat audiensi dengan Komisi E DPRD Jatim pada 9 Juni 2026.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi E kemudian membawa persoalan itu ke forum pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD guna mencari solusi penyelesaiannya.

Menurut Untari, keterlambatan pembayaran tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut hak ribuan guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan pendidikan.

“Jangan sampai guru menjadi pihak yang harus menanggung akibat dari persoalan administrasi dan penganggaran. Mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga negara juga harus hadir memastikan hak mereka diterima secara utuh,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan Dinas Pendidikan Jawa Timur kepada Ombudsman Republik Indonesia, belum terealisasinya pembayaran dipengaruhi sejumlah faktor administratif, mulai dari proses verifikasi data penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), koordinasi lintas instansi, hingga tidak masuknya alokasi tambahan DAU dari pemerintah pusat.

Dinas Pendidikan Jatim juga menyebut terdapat kendala dalam proses pengunggahan dokumen administrasi pada 10 Oktober 2025 yang berdampak pada tidak masuknya pagu tambahan DAU sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Untari menegaskan fokus utama saat ini bukan mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan hak para guru segera dibayarkan.

“Yang dibutuhkan para guru saat ini bukan sekadar penjelasan, tetapi kepastian kapan hak mereka dibayarkan. Karena itu seluruh instrumen pemerintah daerah harus bergerak untuk memperjuangkan solusi pendanaannya,” ujarnya.

Komisi E DPRD Jawa Timur, lanjut Untari, akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran agar tidak semakin berlarut.

“Ini bukan sekadar persoalan angka Rp274 miliar dalam dokumen anggaran, tetapi menyangkut kesejahteraan 35.680 guru ASN dan keluarganya. Negara harus memastikan hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Dinas Pendidikan Jawa Timur telah melakukan berbagai langkah penyelesaian, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta mengupayakan penganggaran melalui APBD. Namun hingga kini, pembayaran komponen tambahan penghasilan dalam THR dan Gaji ke-13 bagi puluhan ribu guru ASN tersebut masih menunggu kepastian pendanaan. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Sepakati Anggaran Rp274 M untuk Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN

Komisi E DPRD Jatim memastikan alokasi Rp274 miliar melalui APBD untuk membayar tambahan TPG yang menjadi komponen ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Buka Jalan Talenta Muda Menuju Timnas dan Liga Profesional

Soekarno Cup 2026 diikuti 16 provinsi dengan target melahirkan talenta sepak bola yang mampu menembus klub ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Iuran HUT RI di Kampung Tidak Dipatok, Harus Sukarela

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik ...
KRONIK

Bupati Lukman Lepas Kontingen Jamnas XII: Menyala Pramuka Bangkalan!

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...