Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui Sistem Satu Data Daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan PAD, mencegah kebocoran, dan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan fiskal.
MALANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mendesak Pemerintah Kabupaten Malang segera melakukan transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui sistem berbasis data terintegrasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meminimalkan potensi kebocoran, serta meningkatkan akurasi pengambilan kebijakan fiskal.
Dorongan tersebut disampaikan Abdul Qodir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Menurut legislator yang akrab disapa Adeng itu, pengelolaan pendapatan daerah sudah saatnya meninggalkan pola konvensional dan beralih menuju tata kelola berbasis data melalui Sistem Satu Data Daerah yang terintegrasi antar-organisasi perangkat daerah.
“Sudah saatnya kita berpindah dari pola kerja berbasis perkiraan menuju tata kelola berbasis data. Pemerintah yang memiliki data akurat akan mampu membaca potensi pendapatan secara presisi, mengurangi kebocoran, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan,” tegasnya.
Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan peningkatan kapasitas fiskal daerah dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Dorongan tersebut juga didasarkan pada catatan realisasi APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025. Secara kumulatif, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp4,86 triliun atau sekitar 100,24 persen dari target Rp4,85 triliun.
Namun demikian, realisasi Pendapatan Asli Daerah tercatat sebesar Rp1,19 triliun dari target Rp1,21 triliun atau mencapai 98,51 persen. Capaian tersebut terutama dipengaruhi sektor retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang belum optimal.
Menurut Abdul Qodir, keberadaan Sistem Satu Data Daerah akan membantu pemerintah memetakan secara lebih akurat seluruh potensi pendapatan, mulai dari pajak daerah, retribusi, perizinan, pengelolaan aset daerah, hingga kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia menilai keterpaduan data antar-instansi menjadi kunci dalam menyusun kebijakan fiskal yang tepat sasaran sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah di masa mendatang.
“Tanpa integrasi data yang baik, pemerintah berisiko mengambil kebijakan berdasarkan informasi yang parsial. Karena itu, sistem data yang terhubung menjadi fondasi penting dalam pengelolaan pendapatan daerah yang modern,” ujarnya.
Dalam koridor fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PDI Perjuangan berharap percepatan digitalisasi tersebut dapat menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Selain meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan, langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih presisi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang mampu mendukung pembangunan secara maksimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










