JOMBANG – Kasus dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, akhirnya pecah setelah proses mediasi berhasil meloloskan puluhan dokumen kelulusan siswa yang sempat tertahan bertahun-tahun akibat kendala biaya.
Mediasi dinamis yang diinisiasi oleh Dewan Pendidikan bersama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang ini sekaligus mengungkap cerita pilu salah satu wali murid yang mengalami impitan ekonomi hingga tujuh ijazah anaknya tertahan, mulai dari jenjang SMP, SMA, hingga SMK.
Akibat peristiwa tersebut, salah satu anaknya dilaporkan mengalami depresi berat karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan.
“Alhamdulillah, sangat bersyukur, ijazah anak saya akhirnya bisa keluar. Bapaknya juga sedang nganggur, sudah pensiun kerja di ASDP Surabaya. Jadi, kami benar-benar kesulitan. Alhamdulillah sekarang bisa selesai,” ujar salah satu wali murid dengan suara bergetar di kantor SMA Budi Utomo, pada Senin (25/5/2026).
Ibu tujuh anak yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut menjelaskan, salah satu putranya yang lulus SMK pada tahun 2021 sempat mengalami tekanan mental yang hebat karena terus memikirkan dokumen kelulusannya yang ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi biaya administrasi.
“Dia sampai stres memikirkan ijazahnya. Mau kerja susah karena tidak pegang ijazah,” katanya.
Selama dua tahun terakhir, sang anak bahkan kerap mengurung diri di rumah sambil meratapi penghargaan akademis yang tersisa.
“Piagam itu dipeluk terus sama dia, dipandangi terus,” ujarnya lirih.
Setelah proses mediasi yang berjalan emosional tersebut, pihak yayasan akhirnya sepakat menyerahkan seluruh ijazah milik keluarga tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Yang penting sekarang ijazah anak saya bisa keluar. Kami sudah berjuang bertahun-tahun,” tambah sang ibu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo, yang turun langsung ke lokasi bersama anggota Komisi D, Adi Artama Putra, menyatakan, kehadiran legislatif murni untuk menjembatani kebuntuan komunikasi yang selama ini terjadi antara wali murid dan pihak manajemen sekolah.
Ia tidak menampik, banyak siswa YPBU berasal dari luar pulau yang langsung pulang kampung setelah kelulusan tanpa menyelesaikan administrasi. Namun, ia mengingatkan agar aspek sosial tetap dikedepankan.
“Kami mencoba menjadi mediator. Setelah kami dengarkan penjelasan dari pihak sekolah dan wali murid, ternyata ada miskomunikasi yang selama ini terjadi,” jelas Dodit.
“Kalau memang ada kesulitan ekonomi, komunikasikan dengan sekolah. Pendidikan ini dilindungi undang-undang dan masyarakat kecil harus tetap diperhatikan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Arif Kuswirasasono, memaparkan bahwa pihaknya bergerak cepat karena sejauh ini telah mengantongi sekitar 25 aduan resmi dari masyarakat dengan tipologi kasus yang sama di YPBU Gadingmangu.
“Harapan kami semua anak bisa memperoleh ijazah sebagai hak mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun bekerja. Kalau ada kesulitan, komunikasikan dengan sekolah supaya bisa dicari jalan keluarnya,” terang Arif.
Merespons desakan tersebut, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, memastikan bahwa polemik ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mengklaim pihak yayasan selalu membuka pintu keringanan bagi wali murid yang tidak mampu secara finansial.
“Silakan datang dan berkomunikasi dengan sekolah. Semua tetap kami layani dengan baik,” kata Totok.
Ia menambahkan, yayasan memiliki skema subsidi silang yang disesuaikan dengan profil ekonomi masing-masing keluarga siswa.
“Ada yang gratis, ada yang mendapat keringanan 50 persen, 75 persen, dan ada juga yang tetap membayar penuh. Semua dilihat dari kondisi keluarganya,” tandas Totok. (fathir/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










