SURABAYA – Pansus Raperda Upaya Kesehatan DPRD Surabaya mempertimbangkan kemungkinan adanya dokter spesialis lebih dari dua di tiap puskesmas di Kota Pahlawan.
Ketua Pansus Raperda Upaya Kesehatan, Khusnul Khotimah mengatakan, selama ini di beberapa puskesmas, keberadaan dokter spesialis hanya diisi spesialis gigi dan obgyn (kandungan).
Menurut Khusnul Khotimah, seyogianya di tiap puskesmas minimal ada dua dokter spesialis. Dia juga menyatakan, seiring pertambahan laju penduduk, untuk memenuhi layanan kesehatan masyarakat harusnya ada proporsi dengan tenaga medis yang dibutuhkan.
“Dengan penduduk 2,9 juta, harusnya diketahui berapa rumah sakit dibutuhkan. Termasuk dokter spesialisnya,” kata politisi PDI Perjuangan ini, kemarin.
Berdasarkan konsultasi ke kementerian kesehatan, ungkapnya, puskesmas ditekankan menjadi pusat layanan kesehatan premier.
Penguatan layanan di puskemas ini diharapkan bisa mengurai antrean layanan kesehatan di rumah sakit. “Jadi jika bisa diselesikan di pukesmas gak perlu ke rumah sakit,” kata anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita kepada wartawan mengatakan, bahwa puskemas berfungsi hanya memberikan layanan dasar.
Artinya, alokasi kebutuhan dokter hanya untuk dokter umum, sedangkan dokter spesialis hanya melakukan transfer ilmu.
“Kita tingkatkan kompetensi tenaga kesehatan puskesmas lewat transfer ilmu dari dokter spesialis,” jelas Febria.
Dia mengakui, ada beberapa puskesmas yang memiliki tenaga medis dokter spesialis, seperti di Puskesmas Jagir.
Untuk menurunkan jumlah kematian ibu, dinas kesehatan bekerja sama dengan dokter spesialis di rumah sakit dengan mengampu (menyokong) di puskesmas wilayah sekitarnya.
“Semua pasien di puskesmas konsultasi ke dokter spesialis yang mengampu,” katanya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS