Senin
20 Juli 2026 | 8 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lindungi Produk Lokal, Blitar Resmi Miliki Perda Penguatan Ekonomi Daerah

pdip-portal-1772274683093

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat perlindungan dan pengembangan produk lokal melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Produk Lokal, sebagai langkah strategis mendorong daya saing pelaku usaha daerah sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.

Perda tersebut disahkan bersama lima regulasi lainnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dihadiri Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (27/2/2026) malam.

Bupati Blitar Rijanto mengatakan regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi penguatan produk daerah agar mampu berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

“Perda Perlindungan Produk Lokal menjadi instrumen penting untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pembangunan ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada investasi besar, tetapi juga pada penguatan potensi lokal yang dimiliki masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendorong hadirnya kebijakan yang memberi ruang tumbuh bagi produk lokal.

Selain Perda Perlindungan Produk Lokal, DPRD dan pemerintah daerah juga menyetujui lima Perda lainnya, yakni pengaturan kerja sama daerah, perubahan regulasi pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa, pencabutan Perda kerja sama desa, serta penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyatakan seluruh proses pembahasan telah dilakukan secara komprehensif melalui panitia khusus agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Harapannya Perda yang disahkan benar-benar aspiratif dan implementatif,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyerahkan dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027 kepada Bupati Blitar sebagai bahan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.

Rijanto menegaskan keberhasilan regulasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Implementasi Perda ini harus berjalan konsisten dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap seluruh Ranperda yang telah disepakati sebagai wujud sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong kesejahteraan masyarakat. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA Rp154,7 Miliar, Minta Pemkot Madiun Benahi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan catatan strategis, ...
HEADLINE

Hasto: Pemilu Harus Bebas dari Intervensi, Demokrasi Memerlukan Kritik dan Kebebasan Berpendapat

SURABAYA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia hanya ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Blitar Targetkan Musran 22 Kecamatan Rampung Sebelum 17 Agustus

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menargetkan Musyawarah Ranting di 22 kecamatan rampung sebelum 17 Agustus 2026 ...
KRONIK

Mobil Legends, Nobar Piala Dunia, dan Ekonomi Kreatif Anak Muda Ponorogo

PONOROGO – Antusiasme anak muda mewarnai turnamen Mobile Legends yang digelar di kafe WOW KWB Ponorogo, Minggu ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Jember Siapkan Kader Muda hingga Gen Z, Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

DPC PDI Perjuangan Jember memperkuat kepengurusan ranting di Sumbersari, Sukowono, dan Ajung dengan merekrut kader ...