SURABAYA – Di sebuah rumah sederhana di kawasan Tambak Osowilangun, harapan baru mulai dirajut untuk ARN, seorang anak korban kekerasan yang tengah menjalani masa pemulihan setelah mengalami peristiwa berat dalam hidupnya. Selasa (24/2/2026), Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya bergerak cepat, hadir memberikan pendampingan kemanusiaan sekaligus memastikan masa depan anak tersebut tetap terjaga.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono bersama Bendahara Fraksi Abdul Malik dan anggota fraksi Eri Irawan datang bukan sekadar untuk melihat kondisi korban, tetapi memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi di tengah proses pemulihan yang dijalaninya.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, perlindungan anak tidak berhenti pada penanganan hukum semata. Lebih dari itu, perhatian diarahkan pada keberlanjutan tumbuh kembang anak, mulai dari pendidikan, identitas administrasi, hingga pendampingan psikologis agar ia dapat kembali menjalani masa kecilnya secara wajar.
“Kami ingin memastikan anak ini tetap memiliki masa depan. Haknya sebagai anak harus terpenuhi, termasuk pendidikan dan pendampingan psikologis agar proses pemulihannya berjalan baik,” ujar Abdul Malik.
Dalam pendampingan tersebut, fraksi menemukan bahwa anak tersebut belum memiliki akta kelahiran. Kondisi itu segera menjadi perhatian karena dokumen administrasi kependudukan merupakan pintu utama untuk memperoleh berbagai layanan publik, termasuk akses pendidikan.
Koordinasi dengan dinas terkait pun langsung dilakukan agar dokumen tersebut segera diterbitkan, sehingga anak dapat memasuki jenjang Taman Kanak-Kanak tahun ini tanpa hambatan administratif.
Kunjungan itu juga menghadirkan dukungan moral melalui sambungan video call dengan Wakil Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji. Dengan nada hangat, ia menyemangati sang anak agar tetap kuat dan percaya diri menatap masa depan.
Suasana kunjungan berlangsung penuh empati. Selain menyerahkan bingkisan dan santunan, tim pendamping juga memberikan akses komunikasi langsung kepada keluarga agar proses pendampingan dapat terus berjalan apabila dibutuhkan.

Budi Leksono mengatakan, gerak cepat PDIP ini untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan hak-haknya sebagai anak secara utuh.
Sebagaimana marak diberitakan, anak KRN berusia 4 tahun tersebut mengalami perlakuan kekerasan yang sangat memprihatinkan saat dia mengikuti paman dan bibinya di sebuah kamar kos di Bangkingan, Lakarsantri. Ia diduga diberi makan makanan kucing, dipukuli, disundut rokok, bahkan digigit pada bagian punggung.
KRN selamat setelah tetangga curiga dengan tangisannya yang tak berhenti. Warga kemudian menolong dan melaporkan ke kepolisian. Dua pelaku telah diamankan polisi.
Budi Leksono menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Menurutnya, Surabaya sebagai kota layak anak harus terus memperkuat sistem respons cepat dan pengawasan sosial, sehingga setiap laporan kekerasan terhadap anak dapat segera ditangani sekaligus dicegah agar tidak terulang.
Melalui pendampingan berkelanjutan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya berharap anak tersebut dapat kembali menjalani masa kecilnya dengan rasa aman, mendapatkan pendidikan yang layak, serta tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri menatap masa depan.
Di tengah proses pemulihan itu, pesan yang ingin ditegaskan sederhana: setiap anak berhak mendapatkan kesempatan kedua — untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










