SURABAYA – Maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah masih menjadi ‘PR’ besar Kota Surabaya. Berdasarkan data Simfoni PPA, total 182 kasus kekerasan pada anak terjadi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut juga menjadi yang tertinggi di Jatim, disusul Gresik 155 kasus, dan Tuban 114 kasus.
Terbaru, viral kasus perundungan terhadap seorang siswi kelas 1 SMP berinisial CP (13) yang dilakukan oleh 7 remaja. Kasus ini dipicu oleh masalah pribadi dan telah mendapatkan pendampingan dari DP3APPKB Kota Surabaya serta pemeriksaan saksi oleh Polrestabes Surabaya.
Temuan ini sontak menjadi sorotan. Pihak DPRD Surabaya langsung mengumpulkan kepala Dinas Pendidikan, DP3APPKB, BPBD, Kampung Pancasila, dan beberapa camat guna membahas upaya preventif.
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, mengatakan, banyak hal yang perlu dipertegas dan dimasifkan. Bukan hanya penanganan, tapi dimulai dari pencegahan perundungan.
“Pemkot niatnya sudah bagus. Kita sudah melakukan semua tindakan, tapi perlu banyak dievaluasi agar menemukan titik terbaik gimana cara melindungi anak-anak kita dan mewujudkan Surabaya ini benar- benar kota layar anak,” ujarnya saat ditemui usai rapat bersama kepala dinas di gedung DPRD Surabaya, pada Rabu (18/2/2026).
Untuk itu, muncul beberapa usulan. Pertama, pengelompokan klasifikasi perundungan. Hal itu dilakukan untuk memperjelas penanganan. Selanjutnya, pencatatan rekam jejak, di mana tindak kejahatan anak akan tercatat dan berpengaruh ke masa depan mereka.
Arjuna berharap, langkah ini bisa mencegah pelaku melakukan kekerasan, sebab ada konsekuensi panjang. Tak lupa sosialisasi internet ramah anak, hingga usulan satgas anti perundungan.
“Banyak ide termasuk pencatatan rekam jejak. Jadi, anak-anak misalnya melakukan hal yang seperti tadi bullying itu masuk rekam jajak perihal bullying atau apa. Jadi, mereka lebih was-was lah berhati-hati untuk melakukan tindakan-tindakan seperti itu,” sebutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, pendampingan tidak hanya pada anak-anak, akan tetapi juga dilakukan ke orang tua. Sosialisasi dan pemebekalan juga dilakukan mulai lingkup terkecil. Ia juga berharap, Kader Surabaya Hebat (KSH), RT-RW hingga camat bersinergi untuk mewujudkan predikat kota layak anak yang betul-betul berdampak.
“Karena bullying ini tidak hanya terjadi di sekolah, tapi juga bisa terjadi di lingkungan. Jadi, kita fokuskan untuk misalnya semua perangkat dari kader dari KSH sampai ke RT/RW, kelurahan, camat itu ikut fokus untuk bisa memperhasilkan kota layar anak ini. Kalau perlu bisa dibentuk yang namanya satgas anti-bullying,” tuturnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati. Menurutnya telah banyak program untuk membangun karakter anak. Hanya saja perlu pengoptimalan di berbagai lini.
“Yang terakhir kemarin kita ngomongin masalah gadget, sudah kita mulai komitmen. Pak wali sendiri menyampaikan pesan itu ke komite ke orang tua dan semua itu enggak boleh sekali saja,” jelasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













