Senin
26 Oktober 2026 | 1 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Surabaya Minta Perda 5/2008 soal Rokok Diefektifkan

pdip-jatim-dyah-katarina-surabaya

pdip-jatim-dyah-katarina-surabayaSURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Dyah Katarina mengatakan, pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah tuntas. Rencananya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR akan melaporkan hasil pembahasan ke badan musyawarah (banmus), Senin (29/8/2016) depan.

Menurut Dyah, sebagian besar anggota pansus bersepakat, raperda dikembalikan ke Pemerintah Kota Surabaya. Alasannya, karena aturan sebelumnya, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Terbatas Merokok (KTM) dan Kawasan Tanpa rokok (KTR), pelaksanaannya belum efektif.

“Delapan anggota pansus menghendaki raperda dikembalikan. Sedang tiga orang tetap menerima,” ungkap Dyah Katarina, kemarin.

Sesuai keputusan bersama antara Kementerian Kesehatan dan Kemendagri, terang Dyah, daerah juga diberi kesempatan untuk menambah area bebas rokok.

“Yang kemarin saja belum efektif, kok mau ditambah dengan poin–poin lainnya. Lebih baik perda yang kemarin dibuat lebih efektif,” ujar Sekretaris Pansus Raperda KTR ini.

Dalam Raperda KTR, sebut Dyah, juga ada beberapa poin baru yang diusulkan. Dia menilai, beberapa poin anyar itu sulit diterapkan di Kota Surabaya.

Misalnya, penerapan KTR di tujuh lokasi yakni tempat kegiatan anak-anak, kawasan kantor, tempat terbuka publik, angkutan umum, rumah sakit, kawasan sekolah, dan tempat ibadah.

“Saya tidak yakin kalau KTR itu bisa diterapkan di tujuh lokasi itu. Khawatirnya kalau semisal dibuat, dan gagal diterapkan kan ya percuma,” ucap dia.

Dyah menambahkan, raperda ini di antaranya juga mengatur perkantoran maupun ruang terbuka seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), harus memiliki ruang merokok minimal lima meter dari pintu masuk area. Bagi yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250.000.

“Misalkan di KBS, pengunjung sudah masuk jauh ke dalam, apa ya mungkin kembali ke pintu masuk (untuk merokok)?” katanya.

Soal sanksi denda, dia menilai maksudnya memang baik agar para perokok jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya merokok di tempat umum. Hanya, sebut Dyah, tidak semua orang mampu membayar denda ini.

“Untuk menghidupi keluarganya saja, kadang sudah pas – pasan,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota pansus yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menyatakan, aturan lama yakni Perda Nomor 5 Tahun 2008 tidak hanya belum efektif. Tapi   faktor pengawasan juga masih lemah.

Sebab, selama ini banyak pelanggaran terjadi, namun faktanya hampir tak ada penindakan. “Jadi perda yang kemarin itu  mandul,” ungkap Agustin.

Dalam membuat perda, tambah Agustin, selain efektifitasnya, yang harus dipikirkan adalah dampak negatif lainnya.

Terpisah, Ketua Pansus Raperda KTR Anugrah Ariyadi mengatakan, hasil pembahasan di pansus masih akan dirapatkan dalam banmus. “Masih ada beberapa kemungkinan apakah itu ditolak, diterima dengan catatan, atau diterima,” jelas Anugrah. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Warga Ponggok Kesulitan Air Bersih, PDIP Kediri Salurkan Bantuan dan Siapkan Solusi Jangka Panjang

KEDIRI – Kesulitan air bersih yang dialami warga Desa Ponggok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mendorong DPC PDI ...
HEADLINE

Megawati di Merah Muda Fest: Anak Muda Harus Kritis dan Bertanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendorong generasi muda berani berpikir kritis, ...
SEMENTARA ITU...

Hujan Tak Surutkan Semangat, Ribuan Warga Blitar Ikuti Jalan Sehat Hari Santri

BLITAR – Hujan rintik-rintik tak menyurutkan semangat ribuan warga Kabupaten Blitar mengikuti Jalan Sehat Hari ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Dukung Gantangan Perkutut Trenggalek, Berpotensi Gerakkan Ekonomi Lokal

TRENGGALEK – Gantangan burung perkutut di Kabupaten Trenggalek berpotensi berkembang menjadi penggerak ekonomi ...
KRONIK

Kanang: Banteng Futsal League Mbah Kung Cup Bagian dari Konsolidasi Partai

NGAWI – Banteng Futsal League Mbah Kung Cup 2026 menjadi bagian dari konsolidasi PDI Perjuangan untuk memperkuat ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Kemloko Jadi Agropolitan, Kembangkan Potensi Wisata Koi

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mendorong masyarakat Desa Kemloko, Kecamatan ...