SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pimpin apel pagi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), para driver dan helper Suroboyo Bus serta Feeder Wira-Wiri, hingga juru parkir, di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Selasa (30/12/2025).
Dalam arahannya, Eri menekankan peningkatan kewaspadaan, profesionalisme, serta komitmen bersama untuk memberantas pungutan liar (pungli) dalam layanan transportasi publik.
Eri menjelaskan, apel digelar dalam dua sesi agar operasional Suroboyo Bus dan Wira-Wiri tetap berjalan normal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Dia menegaskan bahwa proses perekrutan driver dan helper tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Proses masuk menjadi driver dan helper tidak dipungut biaya satu sen pun. Jika ada pihak yang meminta uang, saya minta segera dilaporkan,” tegas Eri Cahyadi.
Dia mengungkapkan, sebelumnya sempat terjadi kasus dugaan pungli terhadap seorang pengemudi ojek online yang ditawari menjadi driver Wira-Wiri dengan syarat membayar Rp8 juta. Kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan pihak yang terlibat dijatuhi sanksi skorsing.
“Pertimbangan kemanusiaan tetap kami berikan karena yang bersangkutan memiliki anak berkebutuhan khusus, tetapi sanksi tetap dijalankan agar ada efek jera,” ungkap Eri.
Pemkot Surabaya, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi apabila praktik serupa kembali terjadi. Setiap pungli wajib dilaporkan. Bahkan, apabila praktik tersebut terjadi di tingkat pengawasan namun tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum, pejabat struktural terkait juga akan dikenai sanksi.
“Atasan langsung wajib melaporkan praktik pungli. Jika tidak, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar dia.
Selain penegakan disiplin, Eri juga menekankan pentingnya keselamatan dan etika pelayanan. Dia minta seluruh driver dan helper saling mengingatkan agar tidak berkendara ugal-ugalan serta selalu bersikap ramah kepada penumpang.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Pemkot Surabaya akan memasang alat penilaian kepuasan masyarakat di armada Wira-Wiri dan Suroboyo Bus. Setiap laporan ketidakpuasan akan ditindaklanjuti melalui evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian petugas.
“Saya mengingatkan agar selalu berhati-hati di jalan, tidak ugal-ugalan, tidak saling menyalip, dan mengutamakan keselamatan penumpang. Mereka membawa warga Surabaya, sehingga wajib berkendara dengan sopan, ramah, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Eri juga memerintahkan pelaksanaan tes urine bagi seluruh driver dan helper, baik yang baru direkrut maupun yang sudah aktif.
Seluruh petugas diwajibkan menandatangani surat pernyataan, dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, termasuk berkendara ugal-ugalan, maka akan langsung diberhentikan dari layanan Wira-Wiri maupun Suroboyo Bus.
Terkait sistem pembayaran, Eri menegaskan bahwa transportasi publik Surabaya pada prinsipnya menggunakan pembayaran non-tunai, seperti kartu e-toll, e-money, atau penukaran botol plastik. Dia minta petugas berhati-hati dalam penerapan di lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jika terpaksa menerima pembayaran tunai, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan direkam sebagai bukti untuk mencegah tuduhan pungli. Semua dilakukan untuk menghindari hoaks dan fitnah,” jelas Eri.
Di akhir arahannya, dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada penipuan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya atau instansi pemerintah, serta berani melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Dengan keberanian dan keterbukaan, kita bisa memberantas pungli dan premanisme. Jika masyarakat tidak berani melapor, praktik seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.
Usai apel, Wali Kota Eri melanjutkan aktivitasnya dengan menumpangi Feeder Wira-Wiri. Pada armada tersebut telah terpasang sistem pengaman berupa alarm kecepatan yang akan berbunyi apabila kendaraan melaju lebih dari 40 km/jam, sehingga kecepatan armada tidak boleh melebihi batas yang ditentukan. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










