Minggu
16 Agustus 2026 | 2 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Disahkan

pdip jatim 251230 fuad be

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penuh penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak menjadi Perda. Langkah ini merupakan respons darurat atas tingginya angka kekerasan, eksploitasi, hingga diskriminasi yang masih menghantui wilayah Jatim.

Dukungan itu mengemuka dalam pandangan akhir Fraksi PDIP yang dibacakan oleh legislator asal Dapil Surabaya, Fuad Benardi, dalam rapat Paripurna DPRD Jatim pada Senin (29/12/2025).

Fraksi PDIP menilai, keberadaan regulasi perlindungan anak di Jatim sudah sangat mendesak. Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tren kasus kekerasan saat ini berada pada level yang mengkhawatirkan.

Persoalan seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga kekerasan di ruang digital dinilai sebagai fenomena gunung es yang mengancam masa depan generasi muda.

Fuad menegaskan bahwa dua regulasi lama, yakni Perda Jatim Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014, sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum nasional, terutama UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ini bukan sekadar urusan prosedural, melainkan pertaruhan moral dan konstitusional untuk melindungi kelompok paling rentan di Jawa Timur,” tegas Fuad Benardi di hadapan forum paripurna.

PDI Perjuangan mengapresiasi penggabungan dua Perda lama menjadi satu regulasi baru yang dinilai lebih efisien dan terintegrasi. Dukungan ini juga diperkuat dengan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 18 Desember 2025 yang menyatakan Raperda ini telah memenuhi aspek yuridis formal.

Meski mendukung penuh, Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan kritis kepada Pemerintah Provinsi Jatim.

Di antaranya mendorong adanya realokasi anggaran yang memadai khusus untuk penguatan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Tanpa dukungan anggaran yang kuat, Perda ini dikhawatirkan hanya menjadi regulasi di atas kertas.

Fuad menutup narasinya dengan menekankan bahwa Perda ini adalah perwujudan sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Fraksi PDIP menuntut implementasi nyata di lapangan melalui pengawasan lintas yang ketat dan sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput.

“Dengan Perda ini, Jawa Timur harus menuju nol toleransi terhadap kekerasan. Jawa Timur harus menjadi provinsi yang aman, adil, dan beradab bagi setiap perempuan dan anak,” pungkas Fuad. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Kalahkan Maluku Raya, Banteng Jatim Bangkit dan Kejar Gelar Juara Soekarno Cup

SURABAYA – Banteng Jatim FC menunjukkan kebangkitan di Soekarno Cup 2026. Setelah sebelumnya hanya meraih hasil ...
KRONIK

Wahyu Satria Quattrick, Banteng Kalimantan Timur Hajar D.I. Yogyakarta 4-0

BANGKALAN – Banteng Kalimantan Timur tampil gemilang pada lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion Gelora Bangkalan. ...
LEGISLATIF

10 Raperda Sumenep Masuk Fasilitasi Pemprov Jatim, Hosnan: Ditarget Rampung Akhir Tahun

SUMENEP – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...
OLAHRAGA

Soekarno Cup Hentikan Sejenak Pertandingan, Doakan Korban Gempa NTT dan Sumatera

SURABAYA – Gempa bumi yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Simalungun, Sumatera Utara, ...
LEGISLATIF

PDIP Jember Minta KUA-PPAS Diputus, Sebelum Pembahasan Anggaran Berlanjut

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran ...
LEGISLATIF

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Tangani Korban Gempa NTT

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang mengguncang ...