JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo minta Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember mewaspadi ekploitasi anak untuk menjadi pengemis dan gelandangan.
Hal ini disampaikannya menyusul laporan masyarakat beberapa waktu ini tentang anak usia enam tahun yang mengemis di toko modern sebelah timur Pendopo Wahyawibagraha di waktu jam operasional sekolah.
“Adanya laporan masyarakat melalui jaringan whatsapp tersebut sudah kita tindak lanjuti ke kepala dinsos. Harapannya ada langkah konkret dari mereka,” jelas Edi, Kamis (30/10/2025).
Bagi politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Ipunk tersebut, memprihatinkan jika di Jember didapati ada anak usia enam tahun sudah mengemis. Mereka harusnya duduk di bangku sekolah mengenyam pendidikan, bukan bekerja.
“Jikapun mereka tak mampu sekolah, tentunya harus diketahui latar belakang ekonomi keluarganya. Apalagi negara amanat undang-undang sudah menjamin pendidikan setiap warga negarannya,” ujarnya.
Sementara di tempat lain, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho yang juga menerima laporan via whatsapp itu menindaklnjutinya di lapangan. Di lokasi yang ditunjukkan, dia melihat adanya dugaan eksploitasi anak.
Menurutnya, anak usia enam tahun berkelamin perempuan itu beroperasi bersama ibunya. Namun saat mengemis ibunya berada di jarak terpisah tepatnya di halte bus sebelah Pendopo Wahyawibagraha.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember, Akhmad Helmi Luqman, S.Sos saat dikonfirmasi melalui saluran telepon belum ada jawaban. (art/pr)