KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada sejumlah warga di posko penolakan real estate dipersimpangan jalan Taman Tretes, Sabtu (25/10/2025) malam.
Ia menambahkan, tak cuma fraksinya yang bersepakat dengan aspirasi warga terkait penolakan rencana pembangunan real estate.
“Mayoritas Fraksi di DPRD juga sudah sepakat dan mendukung warga dalam menolak pembangunan real estate. Insyaallah nanti tujuan kita bisa terealisasi, dan kami siap mengawal sampai tuntas,” katanya.
Terkini, kata legislator yang akrab disapa abah Gi itu, legislatif akan membentuk pansus menindaklanjuti rencana pembangunan tang menjadi polemik di masyarakat tersebut.

“Kami sudah melakukan pengawalan bersama di DPRD, dan alhamdulillah Pansus sudah disetujui tinggal menunggu ditetapkan,” ungkapnya.
Abah Gi menyampaikan, bahwa masyarakat Prigen tidak sendirian dalam mengawal kasus ini. Langkah masyarakat mendapatkan dukungan dari Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Kabar tersebut mendapat sambutan hangat dari warga yang hadir. Mereka berharap pansus nantinya dapat membantu mereka dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Aksi dilakukan malam hari itu bertema “Hutan untuk kehidupan, bukan untuk dijual”. Aksi dikemas dengan pentas orasi penolakan perusakan lingkungan. Pertunjukan musik dari berbagai seniman lokal Pasuruan hingga penandatanganan petisi dukungan selamatkan lingkungan hutan kita.
Aksi solidaritas untuk melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan real estate dikawasan lereng gunung arjuno-Wlirang.(df/hs)













