NGAWI – Sejumlah warga di Kabupaten Ngawi mengeluhkan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) yang selama ini rutin mereka terima. Aduan tersebut disampaikan kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ngawi, Tri Suprih Wardoyo, yang akrab disapa Mas Prih.
Mas Prih menjelaskan, dirinya menerima laporan dari sejumlah warga yang mengaku bansosnya tiba-tiba tidak lagi cair, padahal sebelumnya rutin mendapatkan sesuai jadwal pencairan. Menindaklanjuti hal itu, Komisi II DPRD Ngawi telah melakukan hearing dengan Dinas Sosial beberapa waktu lalu untuk mencari penyebabnya.
“Ada berbagai kategori yang menyebabkan bansos tidak lagi cair. Salah satunya karena ada anggota keluarga dalam satu KK yang terdaftar sebagai pekerja di sebuah perusahaan,” ujar Mas Prih, Selasa (21/10/2025).
Anggota DPRD dari Dapil Ngawi 6 itu menambahkan, penonaktifan juga dapat terjadi karena sistem Kemensos RI mendeteksi penerima sebagai pengguna judi online (judol) atau pinjaman online (pinjol). Jika terdeteksi, status penerima otomatis dinonaktifkan karena sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sistemnya otomatis. Begitu terdeteksi sebagai pengguna judol atau pinjol, status penerima langsung nonaktif,” jelasnya.
Mas Prih menambahkan, dampak penonaktifan tidak hanya pada bansos tunai, tetapi juga pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jika seseorang dinilai tidak lagi memenuhi syarat, maka status kepesertaannya juga bisa dihentikan.
Ia mengimbau masyarakat penerima KIS agar rutin melakukan cek kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat untuk memastikan kepesertaan masih aktif. Selain itu, ia mendorong Dinas Sosial agar memperkuat sosialisasi terkait kebijakan penonaktifan penerima bansos, baik melalui kecamatan maupun pemerintah desa.
“Warga bisa memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis di faskes terdekat untuk memastikan KIS-nya masih aktif atau sudah dinonaktifkan,” ujarnya.
Hingga kini belum ada data resmi mengenai jumlah penerima bansos yang dinonaktifkan. Namun, data per September 2025 menunjukkan jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Ngawi cukup besar: 97.872 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH), 81.273 KPM penerima bantuan sembako, dan 433.680 KPM penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). (and/hs)