Sabtu
30 Mei 2026 | 9 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

28 Pasangan Ikut Itsbat Nikah, Bupati Sugiri Tekankan Hak-Hak Warga Negara

PDIP-Jatim-Sugiri-Sancoko-26082025

PONOROGO – Sebanyak 28 pasangan mengikuti sidang itsbat nikah terpadu yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (25/8/2025).

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, turut hadir untuk menyerahkan secara langsung dokumen nikah. Ia mengungkapkan, sidang itsbat nikah ini digelar untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas pernikahan yang telah dilakukan secara agama.

“Dalam rangka menyisir kalau banyak yang belum sesuai dengan aturan agama dan negara. Maka sekarang di-itsbat nikahkan barangkali dulu nikah siri atau resmi tapi tidak tercatat di catatan sipil. Kan banyak dulu-dulu begitu,” ujar Sugiri.

“Pasti muncul problematika, misal gimana hak anak, hak pasangan, hak waris,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.

Program sidang itsbat nikah ini tidak hanya membantu pasangan suami-istri (pasutri) mendapatkan dokumen hukum yang sah, tetapi juga memberikan pemahaman baru kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan.

“Agar ke depan hak-hak perkawinannya secara agama atau negara bisa rigid dam aman. Termasuk bisa sekolah, punya KK, KTP dan akta kelahiran,” jelas Kang Giri, sapaan akrabnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya dua tahun silam juga telah melakukan jemput bola terhadap pasangan yang menikah secara agama, terutama di desa-desa. Hasilnya, banyak ditemukan pasangan belum memiliki legalitas yang sah.

Untuk itu, Pemkab Ponorogo berkomitmen untuk terus berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak sipil masyarakat.

“Masih banyak yang perlu diselesaikan. Dua tahun lalu sudah ada ratusan di Jetis, di mana-mana. Hari ini ketemu 28 pasangan lagi. Kami terus bergerak dengan desa apakah masih ada,” tandasnya.

Selain mendapatkan buku nikah, 28 pasangan tersebut juga akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak.

Salah satu pasangan tertua, Sardi (75) dan Sri Wahyuni (74), mengaku merasa senang dan terharu. Pernikahan pasutri asal Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo itu akhirnya resmi secara hukum dan negara setelah menanti selama 43 tahun.

Sardi mengungkapkan menikahi istrinya pada tahun 1982 silam. Namun, pada tahun 1985, dokumen-dokumen miliknya dilalap si jago merah karena rumahnya kebakaran.

“Kebakaran tahun 1985, dadinipun telas (jadinya habis),” ucapnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Kecerdasan AI Jadi Bahasan Penting DPD saat Lantik PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Jombang

JOMBANG – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu perhatian ...
KRONIK

Sadarestuwati Sebut PDIP Penyeimbang Tunggal, Soroti Rupiah Rp18.000 dan Ancaman Impor Pangan

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI sekaligus Ketua Bidang Pertanian dan Pangan DPP PDI Perjuangan, Hj. ...
KABAR CABANG

Targetkan 14 Kursi pada Pemilu 2029, PDIP Jombang Wajibkan Anggota Dewan Turun ke Ranting 4 Kali Sebulan

JOMBANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang, Sumrambah, mematok target ambisius bagi partainya untuk meraih 14 kursi ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Dorong Penerapan Smart Lighting pada 10.000 Titik PJU Baru di Surabaya

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Dishub memperluas penerapan smart lighting pada program ...
SUARA MUDA

Ijo-Abang di Bondowoso: Kisah Lora Muda Menakhodai PAC PDI Perjuangan 

Lora Mohammad Ainul Yaqin, cucu pengasuh Ponpes Al-Utsmani Bondowoso, memilih terjun ke politik melalui PDI ...
KABAR CABANG

Pra-event Soekarno Fun Run 2026, Ketika Jalanan Jember Dipenuhi Langkah Anak Muda

Puluhan anak muda memadati pra-event Soekarno Fun Run 2026 di Jember. Bukan sekadar olahraga, lari kini menjadi ...