JEDDAH – WNI asal Sampang Jawa Timur yang berdomisili di Jeddah, Dehruji Bin Juna, mendatangi sekretariat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia pada Selasa (12/7/2016) lalu. Kedatangan Dehruji bersama rekannya diterima Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, Sharief Rachmat dan Wakil Ketua Sadiri Sadimun.
Dehruji mengadu perihal istrinya yang disekap majikannya. Penyekapan tersebut bermula atas tuduhan sang majikan yang menilai istri Dehruji telah mencuri uang sebesar 120.000 dolar AS, atau setara Rp 1,5 miliar.
Dehruji memastikan, istrinya tidak melakukan tindakan pencurian tersebut. Hal ini pun sudah dikonfirmasikan oleh Dehruji saat berkomunikasi terakhir dengan istrinya.
Saat ini, istri Dehruji disekap di dalam kamar rumah majikannya. Setelah kejadian tuduhan tersebut, majikan beserta beberapa rekannya mendatangi kediaman Dehruji.
“Saya dan kawan–kawan yang di dalam rumah dipukuli dan mereka menanyakan dimana uangnya. Padahal kami sudah sumpah tidak mencuri uang tersebut. Saya dan kawan–kawan dirumah tidak berani melawan, karena kami berstatus overstayer,” ungkap Dehruji saat di Sekretariat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia.
Setelah menerima pengaduan, PDI Perjuangan Saudi Arabia yang diwakili Ramida Muhammad (Wakil Ketua), Sadiri Sadimun (Wakil Ketua), dan Eka Sapta (Sekretaris) mendampingi Dehruji melaporkan kasus tersebut ke KJRI Jeddah. Mereka diterima Pelaksana Fungsi Konsuler III KJRI Jeddah AH Syaifuddin.
Dalam pertemuannya dengan Syaifuddin, Eka Sapta Rivai dan Ramida Muhammad secara bergantian memberikan penjelasan atas kasus yang menimpa istri Dehruji. Sesekali, Dahruji ikut menambahkan penjelasan ketika ditanya oleh Syaifuddin.
Menanggapi hal tersebut, Syaifuddin memastikan bahwa KJRI Jeddah akan memberikan bantuan advokasi melalui instansi setempat, bila secara kekeluargaan sudah tidak bisa ditempuh.
Hanya, dia juga mengimbau peran aktif PDIP Saudi Arabia dapat bekerja sama untuk melacak tempat tinggal majikannya serta memastikan bahwa istri Dehruji benar–benar berada di dalam rumah tersebut.
“Bila sudah ada kepastian, KJRI Jeddah akan langsung bertindak. Dan KJRI Jeddah pun ikut melakukan langkah – langkah dalam hal tersebut,” ujar Syaifuddin.
Dalam rilis yang diterima tim media DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, kemarin, Eka Sapta menjelaskan, istri Dehruji bekerja di rumah majikan yang berkewarganegaraan Mesir tersebut, sudah 6 bulan. Si majikan mempunyai 4 pekerja rumah tangga asal Indonesia yang kesemuanya berstatus overstayer.
“Majikannya tersebut orang kaya dan rumahnya villa. Pada awalnya baiknya, tapi semuanya menjadi berubah di awal puasa Ramadan lalu sejak kasus tersebut,” ujar Eka Sapta.
Pihaknya meragukan bila istri Dehruji melakukan pencurian. Sebab, kalau memang benar uang tersebut dicuri, jelas Eka Sapta, seharusnya majikan melapor ke kepolisian. “Tetapi ini tidak dilakukan oleh majikan tersebut,” ucapnya.
Sementara Ramida Muhammad menambahkan, PDI Perjuangan Saudi Arabia akan membantu melacak tempat tinggal dan memastikan keberadaan istri Dehruji. Dehruji pun siap dibawa ke kantor kepolisian setempat didampingi KJRI Jeddah untuk membuat laporan pengaduan.
“Kami khawatir ada penganiayaan yang dilakukan majikan kepada istri Dehruji. Karena sudah satu bulan, Dehruji putus komunikasi dengan istrinya karena telepon selulernya dirampas majikannya,” ungkap Ramida.
Dehruji bersama istrinya berangkat ke Saudi Arabia pada 2003 menggunakan visa umroh. Keduanya memilih menjadi overstayer dan menetap di Kota Jeddah untuk bekerja.
Kasus yang menimpa istri Dehruji Bin Juna, imbuhnya, juga dilaporkan DPLN Saudi DPP PDI Perjuangan, Sekretaris Kabinet RI, Direktorat PWNI & BHI Kemenlu RI, dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS