Kamis
17 September 2026 | 2 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diklaim PT KAI, Komisi C DPRD Surabaya Perjuangkan Hak Tanah Warga Sawahan Baru

pdip-jatim-250823-komisi-c-kemen-atr-bpn

SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya mendatangi Kementerian ATR/BPN
dan Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan hak warga Sawahan Baru, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan.

Lahan yang selama puluhan tahun dikuasai warga itu diklaim sepihak oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak 2016.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, mengatakan warga memiliki bukti kepemilikan sah berupa sekitar 209 persil sertifikat hak milik yang diakui BPN.

Sertifikat itu sudah digunakan warga untuk berbagai keperluan, termasuk peralihan hak maupun agunan di lembaga keuangan.

”Klaim PT KAI itu membuat BPN memblokir SHM warga. Mau peralihan tidak bisa, mau transaksi jual-beli rumah tidak bisa, mau diagunkan tidak bisa sehingga sangat mengganggu perekonomian warga yang ingin berwirausaha. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuat warga hidup dalam keresahan,” ungkap Sukadar, Jumat (22/8/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, sengketa lahan tersebut juga menyentuh fasilitas pendidikan milik Pemkot Surabaya. Menurutnya, sekolah dasar yang ada di kawasan itu turut diklaim PT KAI.

”Bahkan juga ada lokasi SDN Petemon milik Pemkot Surabaya yang diklaim oleh KAI. Tentu ini membuat ratusan anak yang sedang menuntut ilmu dibayangi ketidakpastian. Pemkot Surabaya juga terancam kehilangan asetnya yang selama ini digunakan untuk mendidik anak-anak bangsa penerus negeri ini,” imbuhnya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan status kepemilikan tanah warga sebenarnya tidak bermasalah. Dia menyebut warga sudah memenuhi kewajiban pembayaran ke negara dalam proses peralihan hak.

”Sebenarnya dari sisi bukti kepemilikan warga, semuanya menyatakan sah. Tapi BPN berhati-hati dalam membuka blokir karena yang mengklaim adalah PT KAI yang notabene adalah BUMN. Tapi semestinya hak rakyat harus dipenuhi,” kata Eri.

Pihaknya segera berkirim surat ke Menteri ATR/BPN untuk minta
pendampingan. Menurutnya, keberpihakan Presiden Prabowo Subianto pada kepastian hukum rakyat menjadi semangat perjuangan warga Sawahan Baru.

”Sebagai tindak lanjut, kami akan berkirim surat ke Menteri ATR/BPN untuk memohon pendampingan khusus terkait konflik lahan ini. Spirit kita sama, karena kami yakin Presiden Prabowo memiliki keberpihakan yang jelas untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap poliitisi PDI Perjuangan itu. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fery Sudarsono Ikut Pasang Paving Bersama Warga Desa Bener

MADIUN – Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono tak sekadar datang melihat kerja bakti. Ia ikut turun langsung ...
SEMENTARA ITU...

Tantri Bararoh Pimpin PA GMNI Kabupaten Malang, Komitmen Kawal Nasib Kaum Marhaen  

MALANG – Tantri Bararoh resmi memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional ...
KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...