JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menyampaikan bahwa delapan fraksi di DPR kompak menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban APBN 2024 di tingkat pertama.
Keputusan ini akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR, lengkap dengan 18 rekomendasi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari undang-undang.
“Kesepakatan bulat ini menandai komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara,” ujar Said Abdullah, Rabu (20/8/2025).
DPR pun memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah. Defisit APBN yang awalnya diperkirakan sebesar 2,7% justru berhasil ditekan menjadi 2,29%, menunjukkan disiplin fiskal yang lebih baik.
Menurutnya, hampir semua kementerian dan lembaga (K/L) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kecuali dua lembaga yang masih mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), yaitu Badan Karantina dan Bapanas.
Meski memberikan apresiasi, menurut Said yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Banggar DPR pun menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pembiayaan utang.
Said Abdullah menegaskan, bukan hanya serapan anggaran yang menjadi ukuran, tetapi manfaat nyata bagi rakyat yang menjadi prioritas utama.
“Namun Banggar DPR juga mengingatkan agar kehati-hatian pembiayaan utang tetap dijaga. Bukan hanya serapan anggaran, tapi manfaat nyata bagi rakyat yang jadi ukuran utama,” ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Kesepakatan DPR ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan APBN 2024 dapat memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat. (yols/pr)