Jumat
14 Agustus 2026 | 4 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polemik Royalti Mie Gacoan, Novita Desak UU Hak Cipta dan Regulasi Turunannya Segera Direvisi

pdip-jatim-250808-NH

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, angkat suara soal kegaduhan terkait royalti lagu yang menyeret salah satu jaringan kuliner terbesar di Indonesia, Mie Gacoan.

Novita Hardini mengatakan, polemik tersebut menjadi peringatan keras bahwa ekosistem industri kreatif yang terbukti masih jauh dari kata ideal.

Menurutnya, di tengah semangat mendorong ekonomi kreatif dan pertumbuhan UMKM, keruwetan regulasi dan minimnya transparansi justru berpotensi menimbulkan benturan antar masyarakat sendiri; yakni pelaku usaha versus antar musisi.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, polemik royalti Mie Gacoan hanya “puncak gunung es” dari sistem royalti yang carut-marut dan tidak berpihak pada keadilan dan transparansi.

“Ini bukan sekadar persoalan Mie Gacoan. Ini tentang bagaimana negara belum mampu hadir membangun ekosistem ekonomi kreatif yang adil dan sehat. Jangan sampai rakyat dibenturkan dengan rakyat, sementara pemerintah diam dan menonton,” tegas Novita dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

“Ironisnya, musisi ingin haknya diakui, tapi pelaku UMKM juga merasa dijerat. Bukannya sinergi, malah jadi saling jegal,” sambungnya.

Legislator DPR RI asal Trenggalek itu mendesak agar UU Hak Cipta dan regulasi turunannya segera direvisi, agar lebih proporsional dan akomodatif terhadap realitas di lapangan.

Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan royalti oleh LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), yang selama ini kerap dipertanyakan.

“Kita perlu sistem digital yang transparan, terutama untuk mekanisme pembagian royalti. Agar LMK dapat mempertanggungjawabkan lalu lintas pungutan biayanya kepada negara dan pelaku ekraf yang terkait,” ujar dia.

Novita Hardini menyarankan agar solusi ke depan tidak sekadar tambal sulam. Harus ada insentif bagi pelaku usaha yang memutar lagu karya musisi nasional, sistem pembayaran royalti yang transparan, serta perlindungan kepada usaha mikro yang tidak diskriminatif.

“Kita butuh keseimbangan; hak pencipta terlindungi, pelaku usaha terlindungi, dan negara hadir sebagai pengatur regulasi yang adil. Karena ekonomi kreatif bukan hanya soal profit, tapi juga soal keadilan dan keberlanjutan,” tutupnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC Tahan Banteng Kalbar, 25 Talenta Muda Terus Ditempa di Soekarno Cup

Banteng Jatim FC menahan imbang Banteng Kalbar di laga kedua Soekarno Cup 2026. Tim ini membawa 25 talenta terbaik ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...