SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengajak seluruh warganya untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan semangat gotong royong dan penuh keceriaan. Seruan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/16142/436.8.6/2025 yang diterbitkan pada 30 Juli 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat, mulai dari institusi hingga lingkungan kampung, diimbau untuk turut memeriahkan momen bersejarah ini.
“Seluruh lingkungan diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak sesegera mungkin,” ujar Eri.
Dia menambahkan, seluruh atribut peringatan harus mengikuti panduan resmi yang telah disiapkan Kementerian Sekretariat Negara. Tema peringatan tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.
Pemkot mendorong penggunaan logo dan desain turunannya di berbagai platform, mulai dari media sosial, situs resmi, media cetak, hingga dekorasi gedung, kendaraan, produk, dan suvenir.
Dalam SE tersebut, Pemkot juga menetapkan imbauan agar bendera Merah Putih dikibarkan selama sebulan penuh, yakni mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, di seluruh lingkungan warga.
Puncak peringatan pada 17 Agustus akan diwarnai dengan penghormatan nasional. Seluruh aktivitas akan dihentikan sementara selama tiga menit, mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak.
“Bagi kegiatan yang berisiko jika dihentikan, aturan ini tidak diwajibkan. Namun kami berharap semua instansi, baik pemerintah maupun swasta, termasuk TNI-Polri, ikut mendukung detik-detik proklamasi,” jelas Cak Eri, sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, sirine atau suara penanda lainnya dapat diperdengarkan sebelum lagu kebangsaan dikumandangkan.
Untuk memastikan edaran ini tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat, Pemkot telah menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai sektor masing-masing.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) diminta menyasar perusahaan, Dinas Pendidikan (Dispendik) ke seluruh sekolah, dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) ke pengelola hotel, restoran, dan tempat wisata.
Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) ditugaskan menyampaikan SE ke pusat-pusat perbelanjaan. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) diminta meneruskan edaran ini ke para camat, untuk selanjutnya dilanjutkan ke lurah, LPMK, RW, dan RT.
“Camat untuk meneruskan kepada lurah, LPMK, RW, dan RT sesuai wilayah kerja masing-masing,” tegas dia.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari seluruh warga, Pemkot berharap wajah Kota Surabaya akan tampil meriah dan membanggakan pada HUT ke-80 RI.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi wujud cinta kita kepada tanah air,” pungkas Eri. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS