Jumat
10 Juli 2026 | 1 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Miras Oplosan Marak di Permukiman, Buleks Desak Satpol PP Surabaya Bertindak Tegas

pdip-jatim-250624-buleks

SURABAYA – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan permukiman Surabaya kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, minta Satpol PP bertindak lebih tegas dan berkelanjutan dalam menangani persoalan tersebut.

Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, menilai maraknya penjualan miras ilegal di toko-toko kelontong sangat membahayakan, terutama karena dijual tanpa pengawasan dan bisa diakses anak di bawah umur.

“Kalau dibiarkan, tentu ini bisa merusak anak-anak muda. Apalagi yang dijual ini kadang miras oplosan, tanpa cukai, atau produk KW yang tidak jelas keamanannya,” kata Budi Leksono di Surabaya, Senin (23/6/2025).

Dia mengapresiasi langkah Satpol PP Surabaya yang melakukan penertiban pada Sabtu (21/6/2025) malam, dengan menyita puluhan botol miras dari dua toko kelontong di kawasan Surabaya Timur dan Selatan.

Namun, Buleks menegaskan razia seperti itu tidak boleh bersifat insidental. Politisi PDI Perjuangan ini mendorong penertiban dilakukan secara rutin dan menyeluruh, dengan disertai sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kami mengapresiasi langkah dari Satpol PP dalam hal pengawasan, dan ini harus dilakukan pengawasan secara berulang,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan tegas tak hanya penting untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau memang mereka punya izin, tentu harus patuh pada aturan, termasuk dari sisi pemasaran dan distribusi. Tapi kalau tidak berizin dan sudah berulang kali melanggar, harus ada sanksi tegas,” tegas Buleks.

Dia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi pelaku usaha nakal yang mengabaikan keselamatan warga.

“Kalau tidak diawasi ketat, nanti muncul pengusaha-pengusaha yang sembarangan. Ini bisa merugikan pelaku usaha yang taat aturan dan juga membahayakan warga,” jelasnya.

Buleks pun mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan miras ilegal. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Terima Grand Collar Timor-Leste, Megawati: Persahabatan Indonesia-Timor-Leste Harus Terus Terjaga Lintas Generasi

Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan tertinggi Timor-Leste dan menegaskan Grand Collar menjadi simbol ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SiLPA Tinggi, Pastikan APBD Tepat Sasaran

DPRD Surabaya akan mengevaluasi OPD dengan SiLPA APBD 2025 yang tinggi untuk memastikan penyerapan anggaran efektif ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi: Diklatsar Banser Harus Cetak Kader Disiplin dan Setia kepada Negara

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan Diklatsar Banser harus menjadi momentum ...
EKSEKUTIF

2027, Pemkab Lamongan Fokus Pemerataan Infrastruktur Dasar

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Segera Selesaikan 9 Temuan BPK Terkait APBD 2025

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten ...
EKSEKUTIF

Bertemu Kepala Puskesmas se-Bangkalan, Bupati Lukman: Kesehatan Investasi Utama Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus memperkuat transformasi pelayanan kesehatan sebagai ...