Kamis
26 Juni 2025 | 3 : 40

Miras Oplosan Marak di Permukiman, Buleks Desak Satpol PP Surabaya Bertindak Tegas

pdip-jatim-250624-buleks

SURABAYA – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan permukiman Surabaya kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, minta Satpol PP bertindak lebih tegas dan berkelanjutan dalam menangani persoalan tersebut.

Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, menilai maraknya penjualan miras ilegal di toko-toko kelontong sangat membahayakan, terutama karena dijual tanpa pengawasan dan bisa diakses anak di bawah umur.

“Kalau dibiarkan, tentu ini bisa merusak anak-anak muda. Apalagi yang dijual ini kadang miras oplosan, tanpa cukai, atau produk KW yang tidak jelas keamanannya,” kata Budi Leksono di Surabaya, Senin (23/6/2025).

Dia mengapresiasi langkah Satpol PP Surabaya yang melakukan penertiban pada Sabtu (21/6/2025) malam, dengan menyita puluhan botol miras dari dua toko kelontong di kawasan Surabaya Timur dan Selatan.

Namun, Buleks menegaskan razia seperti itu tidak boleh bersifat insidental. Politisi PDI Perjuangan ini mendorong penertiban dilakukan secara rutin dan menyeluruh, dengan disertai sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kami mengapresiasi langkah dari Satpol PP dalam hal pengawasan, dan ini harus dilakukan pengawasan secara berulang,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan tegas tak hanya penting untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau memang mereka punya izin, tentu harus patuh pada aturan, termasuk dari sisi pemasaran dan distribusi. Tapi kalau tidak berizin dan sudah berulang kali melanggar, harus ada sanksi tegas,” tegas Buleks.

Dia juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi pelaku usaha nakal yang mengabaikan keselamatan warga.

“Kalau tidak diawasi ketat, nanti muncul pengusaha-pengusaha yang sembarangan. Ini bisa merugikan pelaku usaha yang taat aturan dan juga membahayakan warga,” jelasnya.

Buleks pun mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan miras ilegal. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Jelang 1 Suro, Bupati Sugiri Ziarah ke Makam Para Leluhur Bumi Reog

PONOROGO – Menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharram atau 1 Suro, banyak adat dan tradisi yang dilakukan masyarakat ...
LEGISLATIF

Jember Berupaya Jadi Kabupaten Layak Anak, Indi Naidha: Jangan Sekadar Kejar Target Administratif

JEMBER – Kabupaten Jember terus mengupayakan peningkatan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Setelah ...
LEGISLATIF

F-PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Adanya Perda Perlindungan Kerja ASN dari Intervensi Politik

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendorong adanya sebuah Perda perlindungan ASN dari intervensi ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Surabaya Konsolidasikan Satgas Partai

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya melanjutkan konsolidasi internal. Kali ini, giliran Satuan Tugas ...
SEMENTARA ITU...

Banyuwangi Resmi Luncurkan “Sunwangi”, Beras Biofortifikasi Bernutrisi Tinggi

BANYUWANGI – Setelah sekitar setahun melalui proses penelitian budidaya, Kabupaten Banyuwangi meluncurkan ekosistem ...
KABAR CABANG

‘Aku Melihat Indonesia’ Menggema di Pendopo Wedya Graha Ngawi

NGAWI – Suara lantang Florencya Karina Putri, siswi SDN Gendingan 5, menggema dari atas panggung Pendopo Wedya ...