Sabtu
03 Oktober 2026 | 4 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Cahyadi Terbitkan SE Covid-19, Warga Surabaya Diimbau Tak Panik dan Disiplin Prokes

pdip-jatim-250609-EC

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Surabaya.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Kemenkes RI Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025, mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Terkait hal itu, Eri mengimbau semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) serta perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Eri Cahyadi, dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Meskipun situasi di Indonesia menunjukkan tren penurunan, imbauan ini menyusul peningkatan kasus di beberapa negara di kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Isi dalam imbauan itu misalnya mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk, dan menggunakan masker saat sakit atau berada di keramaian. Seperti fasilitas pelayanan kesehatan, transportasi umum, atau area berventilasi terbatas.

“Warga diimbau mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika bergejala, serta segera melakukan tes antigen/PCR sesuai indikasi klinis,” ujarnya.

Bagi yang bergejala batuk, demam, pilek, atau sesak napas, dia minta supaya memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Terutama jika punya riwayat kontak dengan orang sakit atau baru bepergian dari luar negeri.

Warga juga diminta aktif melaporkan temuan kasus positif, atau tempat kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 kepada lintas sektor perangkat wilayah setempat.

“Mengenai informasi kesehatan yang akurat mengenai gejala dan pencegahan Covid-19, masyarakat disarankan untuk mengakses informasi kesehatan melalui kanal media resmi WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” imbuh dia.

Semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kota Surabaya diminta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus Influenza Like Ilness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, atau Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Jika ada temuan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa (KLB), Fasyankes diminta segera melaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Suranaya dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kami terus berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat dan mengimbau seluruh elemen bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya,” pungkasnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Mahasiswa Ramai-Ramai Datangi DPRD Jember, Candra: Jangan Antipolitik

JEMBER – DPRD Jember didatangi sejumlah kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sepanjang pekan ini. ...
KRONIK

Cegah Kebakaran, Diana Sasa Dorong Pemkab Buat Satu Data Terpadu

MAGETAN — Satu data yang terpadu terkait bencana kebakaran menjadi salah satu faktor dalam upaya pencegahan. Hal ...
KABAR CABANG

Tujuh Hari Wafat Guruh, Ratusan Warga dan Kader PDIP Bangkalan Gelar Doa Bersama

BANGKALAN – Ratusan kader PDI Perjuangan dan masyarakat Kabupaten Bangkalan berkumpul untuk menggelar doa bersama ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Lantik Pengurus Ranting dari 4 Kecamatan

​MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus memperkuat konsolidasi organisasi ...
KRONIK

Buka Turnamen Mini Soccer, Bupati Fauzi Sebut Usia Dini Jadi Fondasi Penting Karakter Pemain

SUMENEP- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pembinaan sepak bola tidak boleh berhenti pada ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Minta Biro BUMD-BLUD Jatim Harus Dongkrak Dividen dan PAD

SURABAYA – Pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jawa ...