SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Wahyudi, mengecam keras atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh SN (53), seorang tokoh agama sekaligus Ketua Yayasan Darul Abrar di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar Didik, sapaan akrabnya, Senin (9/6/2025).
“Tindakannya menyebabkan trauma berkepanjangan bagi korban. Dengan tegas saya minta yayasan tersebut ditutup permanen,” lanjutnya.
Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam bagi para korban yang masih di bawah umur.
Ia juga menyampaikan, dirinya telah mengambil langkah cepat untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para korban.
Ia juga berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk memfasilitasi pemindahan para santri ke lembaga pendidikan lain yang lebih aman dan layak.
“Nasib pendidikan para korban menjadi prioritas. Saya sudah minta Dinas Pendidikan untuk segera mengevakuasi mereka ke tempat yang benar-benar melindungi dan mendidik, bukan malah mencederai,” terangnya.
Seperti diketahui, dugaan pencabulan dilakukan SN di rumahnya sendiri yang juga berfungsi sebagai lokasi operasional yayasan. Korban sementara diduga mencapai belasan anak, dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun. (hzm/set)










