Senin
03 Agustus 2026 | 12 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terancam Digusur untuk Pasar Hewan Maospati, Warga Minta Ganti Rugi

IMG-20250520-WA0041
Anggota DPRD Magetan, Hendrad Subiyakto berbincang dengan warga Totog Kelurahan dan Kecamatan Maospati, Selasa (10/5/2025).

MAGETAN – Warga lingkungan Totog Kelurahan dan Kecamatan Maospati, meminta ganti rugi dari pemerintah kabupaten seiring rencana pemindahan pasar hewan Pahing-an ke permukiman mereka.

Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Magetan, Hendrad Subiyakto datang ke tempat tersebut, Selasa (20/5/2025). Kedatanganya di tempat itu untuk menemui pihak pemerintah kelurahan, juga warga pada kesempatan terpisah.

“Tadi warga kepingin nggeruduk kelurahan lagi, namun saya cegah. Karena ada kabar dari RT kalau aspirasi kami mengenai ganti rugi ditolak,” kata Mujiono, salah satu warga saat ditemui Hendrad.

“Kami akan menunggu sosialisasi dari kelurahan untuk kejelasannya,” imbuhnya.

Sementara Hendrad, dalam keterangannya menyampaikan, harus ada langkah yang humanis dari pemkab dalam rencana relokasi ini. Meski, tanah yang menjadi permukiman warga adalah aset pemkab.

Sebab, kata dia, warga telah bertahun-tahun tinggal di tempat tersebut dan mendirikan bangunan permanen. Beberapa diantaranya  juga menggunakannya untuk tempat usaha.

“Komunikasi dan sosialisasi harus jelas,” ujar Hendrad.

Ia berharap, pemkab mendengarkan tuntutan warga untuk mencari titik temu.

“Misal untuk mengosongkan lokasi, kan butuh waktu dan biaya. Tidak semua keluarga mampu, ada yang kurang mampu juga. Diberi kelonggaran waktu, atau diberi kompensasi untuk sewa kontrakan, sambil berusaha untuk  dapat tinggal tetap,” jelas Hendrad.

Pemkab Klaim Warga Tak Keberatan

Sementara itu, Pj Bupati Magetan Nizhamul, seperti ditulis website resmi Pemkab Magetan, telah mengunjungi warga setempat. Disebutkan, dari 18 kepala keluarga yang tinggal di lokasi tersebut sudah sepakat untuk dipindahkan.

“Kita punya aset di sini, dan tempatnya strategis, namun permasalahannya tanah ini ditinggali masyarakat. Mereka hanya punya hak pakai, kami sudah berbicara dan melakukan pendekatan dengan warga secara humanis, pada prinsipnya mereka tidak keberatan dan tidak meminta ganti rugi,” ungkapnya. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...