Selasa
05 Mei 2026 | 1 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Mahasiswa Untag, Belajar Penyusunan dan Pembahasan Perda

PDIP-Jatim-Masrohan-20052025

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan studi puluhan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universita 17 Agustus (Untag) setempat dalam rangka pelatihan sidang proses penyusunan peraturan daerah (Perda).

Kunjungan studi mahasiswa Fakultas Hukum Untag Banyuwangi diterima langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Ahmad Masrohan, didampingi Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi di Ruang Khusus, Senin (19/5/2025).

Ahmad Masrohan menyampaikan, kunjungan studi mahasiswa Fakultas Hukum Untag untuk belajar terkait proses dan mekanisme penyusunan regulasi tertinggi daerah atau Perda di Banyuwangi.

Kegiatan studi ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa Fakultas Hukum Untag untuk lebih memahami proses dalam penyusunan Perda serta sumber-sumber yang menjadi acuan dalam pembentukan Perda.

“Kami selaku Bapemperda DPRD Banyuwangi di awal menjelaskan bahwa regulasi yang mengatur pembentukan Perda, yakni Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan peraturan pelaksanaannya yang mengatur proses pembentukan Perda,” terang ucap.

Politisi PDI Perjuangan itu juga sangat mengapresiasi terhadap kegiatan kunjungan studi dari mahasiswa Fakultas Hukum Untag. Terlebih, selama kunjungan studi, para mahasiswa aktif bertanya dan berani menyampaikan pendapat.

“Hari ini, saya melihat sendiri bagaimana mereka sangat antusias dengan banyak bertanya. Beberapa bahkan berdasarkan data. Hal itu merupakan satu hal yang baik, karena berarti mereka berniat untuk datang dan belajar tentang penyusunan peraturan daerah,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti beragamnya pertanyaan mahasiswa. Tidak hanya terkait proses penyusunan Perda, mahasiswa juga kritis memberikan respon terkait esensi materi di dalam regulasi pembuatan Perda.

“Saya minta agar mahasiswa terus belajar tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di berbagai tempat lain untuk melihat bagaimana teori, pengetahuan dapat bermanfaat dan diimplementasikan,” pintanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi ini berharap mahasiswa dapat memahami peran DPRD dan pemerintah daerah atau bupati dalam proses penyusunan Perda, termasuk bagaimana rancangan peraturan daerah diajukan dan dibahas.

“Pelatihan sidang penyusunan Perda ini dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman tentang hukum daerah dan peran DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan lokal,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDIP Tulungagung Siap Jadi Kolaborator Ruang Ekspresi dan Pengembangan Potensi Kreatif

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung berkomitmen mendukung pegiat seni, budayawan, dan generasi ...
KRONIK

PAC PDI Perjuangan Manding Bersama Warga Bersihkan Gulma di Lahan Pertanian

SUMENEP – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, menggelar aksi gotong ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Kolaborasi Pemda dan Komunitas Sosial Harus Diperluas untuk Perkuat Layanan Masyarakat

Rijanto dorong kolaborasi pemerintah dan komunitas sosial diperluas dalam Harlah Laskar Peduli Kasih Blitar. BLITAR ...
KRONIK

DPRD Banyuwangi Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda, Masrohan: Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali melakukan pembahasan terhadap 3 ...
UMKM

Nuansa Tempo Dulu di Pasar Panganan Giri Biyen Gresik, Transaksi Pakai Koin Gobog

GRESIK – Suasana Kampung Kajen, Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, tampak berbeda pada Minggu ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Apresiasi Layanan Haji Makin Cepat, Lepas 3 Kloter JCH Surabaya dengan Pesan Kekompakan

Eri Cahyadi apresiasi layanan haji di Surabaya makin cepat, lepas 3 kloter JCH dengan pesan kekompakan dan ...