Minggu
26 Oktober 2025 | 8 : 50

DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Mahasiswa Untag, Belajar Penyusunan dan Pembahasan Perda

PDIP-Jatim-Masrohan-20052025

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan studi puluhan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universita 17 Agustus (Untag) setempat dalam rangka pelatihan sidang proses penyusunan peraturan daerah (Perda).

Kunjungan studi mahasiswa Fakultas Hukum Untag Banyuwangi diterima langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Ahmad Masrohan, didampingi Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi di Ruang Khusus, Senin (19/5/2025).

Ahmad Masrohan menyampaikan, kunjungan studi mahasiswa Fakultas Hukum Untag untuk belajar terkait proses dan mekanisme penyusunan regulasi tertinggi daerah atau Perda di Banyuwangi.

Kegiatan studi ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa Fakultas Hukum Untag untuk lebih memahami proses dalam penyusunan Perda serta sumber-sumber yang menjadi acuan dalam pembentukan Perda.

“Kami selaku Bapemperda DPRD Banyuwangi di awal menjelaskan bahwa regulasi yang mengatur pembentukan Perda, yakni Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan peraturan pelaksanaannya yang mengatur proses pembentukan Perda,” terang ucap.

Politisi PDI Perjuangan itu juga sangat mengapresiasi terhadap kegiatan kunjungan studi dari mahasiswa Fakultas Hukum Untag. Terlebih, selama kunjungan studi, para mahasiswa aktif bertanya dan berani menyampaikan pendapat.

“Hari ini, saya melihat sendiri bagaimana mereka sangat antusias dengan banyak bertanya. Beberapa bahkan berdasarkan data. Hal itu merupakan satu hal yang baik, karena berarti mereka berniat untuk datang dan belajar tentang penyusunan peraturan daerah,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti beragamnya pertanyaan mahasiswa. Tidak hanya terkait proses penyusunan Perda, mahasiswa juga kritis memberikan respon terkait esensi materi di dalam regulasi pembuatan Perda.

“Saya minta agar mahasiswa terus belajar tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di berbagai tempat lain untuk melihat bagaimana teori, pengetahuan dapat bermanfaat dan diimplementasikan,” pintanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi ini berharap mahasiswa dapat memahami peran DPRD dan pemerintah daerah atau bupati dalam proses penyusunan Perda, termasuk bagaimana rancangan peraturan daerah diajukan dan dibahas.

“Pelatihan sidang penyusunan Perda ini dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman tentang hukum daerah dan peran DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan lokal,” tandasnya. (ars/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...
LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ...
LEGISLATIF

Percepatan Solusi Infrastruktur, Ketua DPRD Trenggalek Tinjau Jalan dan Jembatan di Munjungan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, terus aktif menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ...