BOJONEGORO – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata layak dibentuk di Bojonegoro karena potensi wisata alam maupun buatan yang tersebar di sejumlah tempat.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan kepada media ini, Kamis (8/5/2025).
“Wisata di Bojonegoro sangat potensial, layak digali untuk dikelola,” kata Ony.
Dalam catatan legislator asal PDI Perjuangan ini, ada sejumlah tempat yang potensi untuk wisata alam maupun buatan.
Diantaranya, tempat tambang minyak gas tradisional di Kecamatan Kedewan. Kemudian Kahyangan Api yang menyuguhkan api abadi terletak di Kecamatan Ngasem. Juga air terjun Kedung Maor, Kecamatan Temayang.
Negeri atas angin di Kecamatan Sekar, Phutuk Kreweng di Desa Mojodelik, kemudian Waduk Pacal. Juga wisata budaya seperti Masjid Agung Bojonegoro dan Museum Fosil Bojonegoro yang menampilkan sejarah dan kearifan lokal.
Khusus tempat tambang tradisional, Ony menyebut, jika dikelola dengan optimal, akan menjadi satu-satunya tempat wisata migas yang ada di Indonesia.
Wacana pembentukan KEK, lanjut Ony, ditujukan untuk kesejahteraan rakyat setempat.
“Jika memang di kabupaten Bojonegoro ada KEK, dalam pengelolaannya harus melibatkan secara langsung masyarakat setempat,” kata Ony.
Persetujuan Presiden
Proses pembentukan KEK diatur Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
Sebelum dibentuk KEK dengan terlebih dulu persetujuan presiden, ada sekian tahapan. Mulai dari usulan dari pemerintah tingkat kabupaten kemudian provinsi.
Usulan itu kemudian dikaji oleh sejumlah menteri terkait hingga mendapat persetujuan presiden. (dian/hs)