Kamis
08 Oktober 2026 | 1 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Proyek Rp 25 M Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang Dikeluhkan Warga, Komisi C Segera Ambil Langkah

pdip-jatim-250429-samsul-huda-jombang

JOMBANG – Komisi C DPRD Jombang menerima banyak keluhan dari warga terkait proyek pengentasan kawasan kumuh yang menelan anggaran Rp 25 miliar dari APBN.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda, menegaskan, pihaknya segera melaporkan persoalan tersebut ke pimpinan DPRD untuk dicarikan solusi konkret.

“Kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah ini akan kami laporkan ke pimpinan, biar diputuskan langkah selanjutnya,” ujar Samsul usai menerima audiensi warga di Gedung DPRD, Senin (28/4/2025).

Namun demikian, politisi PDI Perjuangan itu menggarisbawahi adanya ketidaksinkronan di lapangan antara kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan pihak desa dalam memberikan keterangan.

“Ini tergantung pada masyarakat cara pandangnya yang berbeda-beda. Ada yang sudah disambung ke IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), ada yang menolak. Bagaimana kalau fasilitas sudah dikasih warga menolak,” tambahnya.

Pernyataan Samsul mengindikasikan bahwa proyek yang seharusnya menjadi solusi, justru menampilkan ketimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Fasilitas seperti IPAL, tempat pengolahan sampah, dan sarana penyediaan air bersih banyak yang tidak optimal. Bahkan sebagian pembuangan limbah tidak masuk dari rumah-rumah, melainkan ke saluran drainase biasa.

Kondisi ini ditegaskan langsung oleh perwakilan warga, Indra Maulana, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Indra, proyek ini minim keterbukaan dan jauh dari harapan penerima manfaat. “Apapun yang diinformasikan kepada warga, kurang banget,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti fakta bahwa proyek dengan anggaran fantastis itu tidak terasa manfaatnya. Banyak infrastruktur yang dibangun hanya berfungsi secara simbolik tanpa mengubah kualitas hidup warga secara nyata.

“IPAL hanya unit saja, pembuangannya bukan dari rumah tangga tapi drainase. Ada yang seperti itu,” tegasnya.

Atas dasar itulah, warga mendesak DPRD dan pihak berwenang untuk memproses administrasi proyek ini ke ranah hukum, termasuk mendorong keterlibatan lembaga hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Hadiri Peringatan HUT Ke-81 TNI di Lumajang, Agus Wicaksono Sampaikan TNI Kuat Bersama Rakyat

LUMAJANG – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara ...
LEGISLATIF

29 Ribu Rutilahu Mengantre, Eri Irawan Minta Verifikasi Lapangan Diperketat

SURABAYA – Sekitar 29 ribu usulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih mengantre untuk mendapatkan penanganan di ...
KRONIK

Belum Tunjukkan Tahapan Konkret, DPRD Jember Pertanyaan Proyek PLTSa Pakusari

JEMBER – Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pembuangan akhir (TPA) Pakusari, ...
MILANGKORI

Doding Rahmadi: Pendidikan Agama Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Perubahan Zaman

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai salah ...
LEGISLATIF

Novita Minta Calon Dewas RRI Perhatikan Nasib Kontributor, Honorer, dan PPPK

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik ...
KRONIK

Gandeng BSI, Bupati Ipuk Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan

BANYUWANGI – Upaya pengentasan kemiskinan di Banyuwangi terus diperkuat melalui kolaborasi banyak pihak. Kali ini, ...