Selasa
04 Agustus 2026 | 2 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wali Kota Mojokerto Minta Dana BOSP Berbasis Digital Dikelola Secara Clean and Clear

pdip-jatim-250425-ningita

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat tata kelola pendidikan melalui optimalisasi penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, dalam agenda Bimtek pengelolaan BOSP berbasis ARKAS-MARKAS yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan yang menyasar satuan pendidikan jenjang PAUD dan TK se-Kota Mojokerto ini merupakan bentuk respon Pemkot terhadap transformasi sistem pelaporan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pendidikan yang kini dituntut lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

“Kita berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto,” ujar Ika Puspitasari.

Dia menyampaikan bahwa tahun ini merupakan kali kedua lembaga-lembaga PAUD dan TK menerima dana BOSP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan integrasi pelaporan melalui SIPD, Pemkot Mojokerto menilai perlu adanya penguatan kapasitas pengelola satuan pendidikan agar tidak kesulitan dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan yang lebih teknokratis.

“Maka, kita hadirkan narasumber dari Kemendikdasmen untuk memberikan pelatihan sekaligus pendampingan, supaya tidak menyulitkan bagi para penyelenggara atau pengelola satuan-satuan pendidikan yang ada di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Dalam arahannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut tidak hanya menekankan aspek teknis administratif. Tapi juga prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang bertumpu pada integritas dan profesionalisme.

Dia mendorong agar seluruh pengelola lembaga pendidikan memegang teguh prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penggunaan dana negara.

“Dana ini adalah amanah publik. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan harus mengelolanya dengan prinsip clean and clear, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dapat beradaptasi terhadap sistem yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan zaman, sekaligus menjadikan BOSP sebagai instrumen strategis dalam peningkatan layanan pendidikan di daerah. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Camat Bentuk Satgas Kesehatan untuk Kawal Program Prioritas

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi: Rekomendasi DPRD soal BUMD Kini Ada di Tangan Gubernur

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menegaskan tindak lanjut seluruh rekomendasi DPRD ...
KRONIK

Winarno Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Ringinpitu, Jalan Rusak hingga RTLH

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Winarno, menggelar kegiatan reses di Desa ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Madiun Siap Kawal Warga yang Keberatan atas Perubahan Data Desil

DPRD Kota Madiun siap mengawal warga yang keberatan atas perubahan data desil agar dapat ditinjau kembali sesuai ...
KRONIK

Bupati Fauzi Koordinasi dengan Menhub, Pastikan Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II Maksimal

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy ...