Rabu
23 April 2025 | 11 : 23

Sosialisasi Perda Disabilitas, Heru Kusnindar dapat Keluhan Diskriminatif dari Difabel

IMG-20250423-WA0025_copy_880x578

NGAWI – Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari Fraksi PDI Perjuangan, Heru Kusnindar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dari para penyandang disabilitas terkait hak dan perlakuan yang mereka terima di lapangan, Rabu (23/4/2025).

Sosialisasi yang diikuti anggota Perkumpulan Difabel Ngawi Ramah (PDNR) tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang peran dan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Ngawi.

“Diharapkan anggota PDNR mengetahui apa saja hak mereka sebagai penyandang disabilitas, serta kewajiban pemerintah dalam pemenuhan hak tersebut,” ujar Heru Kusnindar.

Heru, yang dikenal dekat dengan komunitas disabilitas di Ngawi, telah menjalin komunikasi intens dengan PDNR selama bertahun-tahun. Dalam forum tersebut, sejumlah keluhan disampaikan langsung kepada wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Salah satu keluhan mencuat dari Muji, anggota PDNR, yang menyoroti adanya perlakuan diskriminatif di kawasan wisata. Ia menyebut, ada penyandang disabilitas yang ditolak masuk ke salah satu destinasi wisata hanya karena menggunakan kendaraan bantu jalan.

“Kami pernah dilarang masuk area Benteng Pendem Ngawi karena menggunakan kendaraan roda tiga. Padahal kami hanya ingin menikmati ikon pariwisata tersebut,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Heru menegaskan pentingnya seluruh fasilitas umum, khususnya yang dikelola pemerintah, untuk ramah terhadap difabel. Bahkan idealnya dilengkapi dengan jalur khusus maupun alat bantu aksesibilitas.

“Larangan seperti ini akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi catatan penting, dan akan kami telusuri kebenarannya,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ngawi itu.

Selain isu diskriminasi, Heru juga menerima aduan terkait masalah kesejahteraan sosial. Hal itu terkait belum masuknya nama salah satu warga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga sama sekali tidak memperoleh akses terhadap bantuan sosial pemerintah.

Dalam keluhan itu, disampaikan bahwa warga tersebut belum memiliki rumah. Selama ini hidup menumpang. Namun data keluarga tersebut tidak kunjung masuk dalam DTKS.

Heru menyebut, aspirasi tersebut harus segera ditindaklanjuti. Sebab menyangkut hak dasar warga negara, termasuk penyandang disabilitas, untuk mendapatkan perlakuan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.

“Tentu ini perlu segera difollow-up. Ini bagian dari peran kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan tidak ada kesenjangan, baik dalam perlindungan hukum maupun layanan pemerintahan,” pungkasnya. (and/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dukung Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Trenggalek Turun ke Sawah Ikuti Gerakan Menanam Padi Serentak

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Segera Tuntaskan Perbaikan Draf Raperda Perlindungan PMI

BANYUWANGI – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi menerima masukan dari Kanwil ...
KRONIK

Jalin Sinergi dengan Pemprov DKI, Cara Bupati Kediri Bantu Petani Jaga Stabilitas Harga Beras

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam ...
EKSEKUTIF

Tata Kelola Sampah di Kabupaten Malang Jadi Percontohan Pemkab Aceh Tengah

MALANG – Sistem tata kelola sampah di wilayah Kabupaten Malang di bawah pemerintahan Bupati HM Sanusi menjadi ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Perda Disabilitas, Heru Kusnindar dapat Keluhan Diskriminatif dari Difabel

NGAWI – Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari Fraksi PDI Perjuangan, Heru Kusnindar, menggelar sosialisasi Peraturan ...
KRONIK

Program BBS Sekolah, Langkah Strategis Sumenep Bentuk Karakter Pelajar Cerdas Finansial

SUMENEP – Dalam rangka memperkuat literasi keuangan syariah, PT BPRS Bhakti Sumekar resmi meluncurkan program BBS ...