Jumat
09 Oktober 2026 | 3 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kesejahteraan Guru Madrasah Terabaikan, Fraksi PDIP DPRD Jember Siap Pasang Badan!

pdip-jatim-250417-fpdip-temui-PGMI-1

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember siap menjadi garda depan pelindung hak-hak guru madrasah. Komitmen ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo (ECP) usai menerima keluhan guru madrasah karena hak-haknya terabaikan.

“Madrasah ini kan berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Namun perlu digarisbawahi bahwa mereka adalah warga Jember, dan juga anak didik mereka juga warga Jember. Untuk itu kami mendorong Pemkab Jember segera bertindak terkait hal ini, senyampang itu tidak melanggar peraturan,” ujar ECP, Kamis (17/4/2025).

Kondisi ini kata ECP, bukan hanya ada di Kabupaten Jember, tapi juga di Kabupaten tetangga. Oleh karena itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah lain guna mencari solusi untuk persoalan yang sama.

“Mungkin ada beberapa kabupaten yang lain yang mengalami masalah yang sama, mungkin ada regulasi atau aturan yang bisa diterapkan untuk membantu guru-guru madrasah, akan kami terapkan juga di sini,” ujarnya.

“Kami tegaskan fraksi PDI Perjuangan akan fokus mendampingi guru madrasah dalam mendapatkan kesejahteraan yang layak,” pungkas politisi banteng yang juga penghobi ikan hias koi ini.

Diketahui, saat ini Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Jember telah memiliki anggota para guru madrasah dari 26 kecamatan di Kabupaten Jember.

Pengurus DPC PGMI Kabupaten Jember itu menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo di Kantor DPRD Jember, Rabu (16/4/2025) guna mengadu (wadul, red) terkait kesejahteraannya yang minim.

Bahkan menurut Bendahara DPC PGMI Jember, Faridatul Indriyani, jika dibandingkan dengan guru yang berada di bawah naungan dinas pendidikan daerah, kondisinya sangat timpang.

“Selama bertahun-tahun nasib kami luntang-lantung, kesejahteraan kami terabaikan. Jika dibandingkan dengan guru yang berada di bawah Diknas, kami yang berada di bawah Kemenag jauh tertinggal. Contoh saja untuk sertifikasi, saya yang telah mengajar sejak 2003 hingga saat ini belum mendapatkan sertifikasi,” ungkap Farida, yang mengajar di salah satu madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Jember.

Padahal seharusnya, sambung dia, semua guru diberi hak yang sama merujuk pada peraturan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Merujuk pasal 82 ayat 2 UU tersebut, bahwa 10 tahun sejak berlakunya UU guru dan dosen, seluruh guru harus sudah tersertifikasi. (martin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...