MAGETAN – Berbagai dokumen kelengkapan administrasi masih menjadi penghalang bagi kelompok-kelompok masyarakat untuk bisa mengakses bantuan dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Buktinya, tak sedikit koperasi maupun peternak gagal mendapatkan bantuan pada tahun lalu.
Berbagai dokumen sejatinya untuk menjamin kepastian hukum dalam proses pengeluaran keuangan negara untuk masyarakat.
Namun, tak semua warga atau pelaku perekonomian cakap dalam urusan administrasi. Apalagi berkaitan dengan keuangan negara, yang secara umum kerap berubah mengikuti regulasi terkini.
Ketelatenan dari satuan kerja dalam mendampingi kelompok-kelompok masyarakat dalam memberesi urusan administrasi menjadi kunci suksesnya program yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian rakyat ini.
Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati usai rapat dengar pendapat dengan sejumlah dinas mengungkapkan, hal administrasi masih menjadi kendala bagi rakyat dalam mengakses program pemerintah.
Rita menyebut, dari rapat dengan agenda membahas LKPJ Bupati tahun 2024 itu terungkap, sejumlah koperasi dan kelompok peternak gagal mendapatkan bantuan senilai kisaran Rp 10 sampai 15 juta. Kendalanya, urusan administrasi.
“Ada 40 persen lebih,” ungkap Rita, Rabu (16/4/2025).
Di luar itu, Rita mengapresiasi kinerja perangkat daerah. Pada sektor pertanian, Komisi B mencatat adanya progres positif. Bantuan pupuk dan hibah pertanian berhasil tersalurkan dengan baik. Bahkan beberapa indikator melampaui target, termasuk retribusi.

Sementara sektor pariwisata, khususnya objek wisata Telaga Sarangan, masih belum mencapai target.
Rita berpesan agar setiap OPD responsif terhadap aduan masyarakat.
“Kalau ada keluhan dari masyarakat, jangan tunggu lama-lama. Segera ditangani, karena fungsi kita adalah melayani,” tegasnya. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS